Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Punya Peran Sentral dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 05 Maret 2019 - 14:43 WIB
Satpol PP, Satlinmas,...
Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Punya Peran Sentral dalam Pembangunan Daerah
A A A
PEKANBARU - Rapat Koordinasi Nasional Damkar, Satpol PP, dan Linmas resmi dibuka di SKA Co Ex Pekanbaru, Riau, Selasa (5/3/2019). Dalam amanat Mendagri, Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo menyampaikan peran Sentral Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam pembangunan daerah berdasarkan amanat undang-undang.

Menurutnya, salah satu perwujudan pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan pada masyarakat dari berbagai anacaman yang diimplementasikan melalui peran Satpol PP, Sat Linmas, dan Damkar. Peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar sangat penting dalam proses pembangunan daerah untuk memberikan rasa aman, pelayanan melalui perlindungan dari berbagai ancaman.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak evaluasi untuk mengubah pandangan kita terhadap Damkar, serta Satpol PP serta Satlinmas berdasarkan sudut pandang Perundang-undangan. Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta Satlinmas harus berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan menciptakan rasa aman dengan tujuan akhir peningkatan upaya kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi saat menyampaikan amanat Mendagri di SKA Co Ex Pekanbaru, Riau, Selasa (05/03/2019).

Sebagaimana diketahui, konstruksi dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah merupakan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar menjadi urusan prioritas bagi pemerintah daerah. Salah satu urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dimaksud adalah urusan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Urusan Trantibum Linmas ini terdiri dari sub urusan kebakaran, sub urusan bencana, dan sub urusan ketentraman dan ketertiban umum. Dengan kata lain, penyelenggaran sub urusan kebakaran, bencana serta ketentraman dan ketertiban umum setara dengan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan Kawasan permukiman serta sosial.

Hadi mengatakan, pemda harus memprioritaskan dalam hal kelembagaan, penganggaran, sarana prasarana maupun kompetensi aparatur dalam rangka memenuhi hak pelayanan dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan UU No 23/2014 tentang Pemda, untuk Sub Urusan Kebakaran yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. Pertama, pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam daerah kabupaten/kota.

Kedua, inspeksi peralatan proteksi kebakaran. Ketiga, investigasi kejadian kebakaran. Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

Selain pembukaan rakornas, juga dilaksanakan peluncuran Permendagri SPM Damkar, Permendagri SPM Pol PP, Permendagri Sarpras Damkar, Permendagri PPNS, Permendagri aturan pakaian, serta peluncuran Smart Rescue Madani Kota Pekanbaru. Peluncuran dilakukan oleh Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo didampingi Dirjen Bina Adwil, Eko Subowo, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, dan Walikota Pekanbaru, Firdaus.
(poe)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved