Cegah Korupsi, KPK Diharapkan Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

Jum'at, 01 Maret 2019 - 07:27 WIB
Cegah Korupsi, KPK Diharapkan Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa
Cegah Korupsi, KPK Diharapkan Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus fokus pada ranah Pengadaan Barang dan Jasa yang sumbernya adalah APBN dan APBD.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyatakan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagian atau 80 persennya, terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. Walaupun sebagian besar sudah melalui e-procurement, tapi kolusi masih bisa terjadi.

"Ini untuk meminimalisir penyelewengan anggaran negara di sektor tersebut. KPK harus lakukan pengawasan yang ketat dalam sektor pengadaan barang dan jasa tersebut," ucap Masinton saat dihubungi, Kamis 28 Februari 2019.

(Baca juga: Bupati Malang Nonaktif Terancam Penjara Seumur Hidup)

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terluas karna berada di Institusi mulai dari pusat hingga daerah dan berkaitan dengan kepentingan publik.

Selain OTT, sambungnya, KPK jug perlu memberi rekomendasi kepaa institusi yang rawan mealakukan tindak pidana korupsi. "Dari setiap persoalan harus ada rekomendasi, seperti perbaikan sistem supaya lebih transparan dan dapat dimonitor oleh publik," jelasnya.

(Baca juga: Datangi KPK, Mahfud Diskusi Soal Modus Baru Korupsi)

Masinton juga menyarankan, masuk dan memberikan perhatian khusus pada Institusi BPJS yang saat ini banyak terkendala masalah. Apalagi BPJS menangani masyarakat tahap bawah.

"Dia juga mengelola keuangan masyarakat dalam jumlah yang besar dari segi aspek kesehatan dengan skala besar. KPK perlu awasi mereka," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6416 seconds (0.1#10.140)