Kedua Timses Pilpres Tegaskan Keberpihakan pada Disabilitas

Jum'at, 01 Maret 2019 - 06:21 WIB
Kedua Timses Pilpres Tegaskan Keberpihakan pada Disabilitas
Kedua Timses Pilpres Tegaskan Keberpihakan pada Disabilitas
A A A
JAKARTA - Kedua Tim Sukses (timses) peserta Pemilihan Presiden 2019, baik dari pasangan 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amien dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen untuk mengoptimalkan keberpihakannya pada penyandang disabilitas.

Pernyataan mereka terlontar dalam debat publik Tim Sukses Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 dengan tema Menatap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2019–2024 yang diselenggarakan pada (28/2/2019), oleh Pokja Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Debat timses ini dihadiri kurang lebih 300 penyandang Disabilitas dari berbagai jenis Disabilitas. Debat dihadiri oleh Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzaly sebagai perwakilan dari Paslon 01 dan Astriana Baiti Sinaga juga Edriana Noerdin menjadi perwakilan paslon 02.

Dengan moderator, Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia PERTUNI. Aria Indrawati. Ace menegasakan pihaknya akan mengoptimalkan rehabilitasi berbasis masyarakat dengan mendayagunakan kearifan lokal dalam masyarakat, saat moderator bertanya tentang mekanisme kesehatan yang berpihak kepada kaum difabel.

Jika Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai presiden, sambungnya, akan menyiapkan sumber daya manusia pelaksana rehabilitasi sosial melalui bimbingan teknis yang berkelanjutan.

"Kami juga akan membangun sarana prasarana habilitasi dan rehabilitasi sampai ke level kabupaten kota. Maka, mestinya ada kolaborasi antara unit-unit pemerintah di situ," tegasnya.

Terkait ketenagakerjaan dan hak para disabilitas, Ace menyatakan pihaknya akan fokus melakukan pelatihan vokasi dengan membentuk balai lapangan kerja untuk penyandang disabilitas dengan menghimpun data penyandang disabilitas dari organisasi yang berkaitan dengan itu.

Dia juga ingin bersosialisasi dengan perusahaan-perusahaan dalam rangka menyetarakan pekerja yang harus mempekerjakan penyandang disabilitas. "Petugas balai lapangan kerja juga harus diberi konsep pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas," tegasnya.

Sedangkan perwakilan timses paslon 02, Astriana menilai, fungsi habilitasi dan rehabilitasi bersifat ekslusif bukan inklusif, sehingga penyandang disabilitas berada dalam posisi keterasingan sosial.

Harusnya sambung Astriana, ada pelibatan penyandang disabilitas terutama dalam penentuan kebijakan. "Komitmen kita selama ini terhadap penyandang disabilitas masih lemah," ucapnya.

Begitupun dengan Edriana yang menanggapi pertanyaan moderator tentang ketenagakerjaan dan hak para disabilitas. Dia menyayangkan terkait wajibnya perusahaan meminta kepada calon pekerja melampirkan surat kesehatan yang menurutnya hal tersebut merupakan diskriminasi bagi penyandang disabilitas dalam hal ketenagakerjaan.

"Ini harus ditinjau ulang karena menghambat penyandang disabilitas bekerja," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7301 seconds (0.1#10.140)