Kebijakan Jokowi Moratorium Pemekaran Daerah Diapresiasi

Sabtu, 23 Februari 2019 - 08:12 WIB
Kebijakan Jokowi Moratorium...
Kebijakan Jokowi Moratorium Pemekaran Daerah Diapresiasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menghormati kebijakan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memoratorium pemekaran daerah. Ia beralasan perlu dilakukan evaluasi terhadap pembentukan daerah otonomi baru.

"Tujuan pembentukan otonomi baru agar rentang kendali pemerintah lebih dekat kepada masyarakat seperti npublik. Tapi kalau kenyataannya kemudian otonomi tidak sesuai dengan yang diharapkan mengapa diteruskan," ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, momen moratorium ini juga baik agar tidak memberi harapan palsu bagi masyarakat. Komisi II DPR, sambungnya, juga banyak mendapat proposal pemekaran. "Namun tidak kami bahas, kami tidak mau bahas karena ada kebijakan dari pemerintah," jelasnya.

Dia menguraikan dalam otonomi daerah setidaknya ada empat hal yang terjadi. Pertama, ketika daerah dimekarkan maka daerah induknya mati dan daerah yang baru hidup. Seperti pemekaran Kota Bau-Bau dari Buton. Dimana saat ini Kota Bau-Bau tumbuh melesat dan Kota Buton mati.

"Kedua, ada pemekaran daerah induknya maju dan daerah pemekarannya tetap tidak maju. Contohnya Kalimantan Utara yang induknya Kalimantan Timur. Di sana daerah induknya maju, namun pemekarannya stagnan," ungkapnya.

Ketiga, lanjutnya, ketika dimekarkan baik daerah induk dan pemekarannya sama-sama tidak maju dan keempat merupakan hal yang ideal dimana daerah dimekarkan induk dan pemekarannya tetap maju. Contohnya Kabupaten Malang yang memekarkan Kota Batu, dimana keduanya hidup maju. Begitupun dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Tapi tidak semuanya seperti itu, banyak pemekaran daerah membebani anggaran daerah karena lebih banyak kepentingan politik lokal dari pada kesejahteraan masyarakat yang diharapkan," kata politikus PPP ini.

Pemekaran daerah banyaknya hanya aspirasi dari politik lokal jadi ada keinginan dan ego sentris lokal ingin melakukan otonomi daerah. "Juga dampak dari kebijakan sentralisasi di zaman orde baru," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ahli Otonomi Daerah...
Ahli Otonomi Daerah Sebut Dukungan Jokowi Dongkrak Suara Prabowo-Gibran
Kemendagri: Perangkat...
Kemendagri: Perangkat Daerah Harus Laksanakan Otonomi untuk Kepentingan Rakyat
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan Tiga Provinsi Baru Papua
Temui Presiden Jokowi,...
Temui Presiden Jokowi, Majelis Rakyat Papua Butuh Kepastian soal DOB
FMP Minta Jokowi Segera...
FMP Minta Jokowi Segera Tanda Tangani UU Pemekaran Papua
Kepala Daerah Paling...
Kepala Daerah Paling Diinginkan Jadi Capres, Tanda Otonomi Daerah Berhasil
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved