Kemendagri: Perangkat Daerah Harus Laksanakan Otonomi untuk Kepentingan Rakyat

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:38 WIB
loading...
Kemendagri: Perangkat...
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setyabudi meminta perangkat daerah melaksanakan otonomi untuk kepentingan rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta perangkat daerah melaksanakan otonomi untuk kepentingan rakyat.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setyabudi saat membuka Diklat Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris Perangkat Daerah pada 11-16 Oktober 2021 di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan diklat tersebut dihadiri 66 peserta dari berbagai provinsi. Mereka terdiri dari unsur Sekretaris Perangkat Daerah meliputi Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Bapenda, Sekretaris Kesbangpol, Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan Kabag/Kasubbag RSUD di pemerintah daerah. Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi

Di dampingi Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra, Teguh mengatakan, tujuan diklat ini agar peserta dapat memahami bahwa tugas-tugas sekretaris perangkat daerah sebagai bagian pengembangan sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri, terutama yang memiliki bidang tugas sekretaris perangkat daerah di jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan benar.

Menurut Teguh, otonomi daerah mengamanatkan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. "Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat," katanya. Baca juga: Kemendagri Minta Daerah Berkomitmen Respons Aduan Masyarakat dengan Baik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved