KPI dan BPS Jalin Kerja Sama Riset Kepemirsaan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat menjalin kerja sama mengenai riset kepemirsaan.
Bagi KPI, kerja sama dengan BPS menjadi hal penting apalagi di era digital. Data BPS diperlukan untuk mendukung proses membuat kebijakan.
"Relevansi dalam hal ini KPI dan BPS dapat menjalin hubungan yang baik dan bersinergi. BPS sendiri yang telah mendapat reputasi yang baik di dunia Internasional dan sudah diakui sebagai lembaga yang valid dalam penyajian data agar mensuplai KPI dalam urusan data-data khususnya di dunia penyiaran," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2019).
Melalui kerja sama dengan BPS, kata dia, KPI dapat membuat sebuah pemetaan permasalahan penyiaran secara gamblang.
"Saya mencontohkan di Indonesia ternyata banyak menonton siaran berformat apa misalnya, maka KPI bisa fokuskan pembinaan kepada siaran yang paling banyak ditonton oleh masyarakat. Jika tidak punya hal seperti ini maka kebijakan yang dilakukan tidak terarah," tuturnya.
Dukungan data BPS membantu KPI dalam memiliki data valid tentang jumlah masyarakat yang menyaksikan televisi.
"Di era milenial yang akrab dengan dunia digital, maka saat ini data peresentase orang yang menonton televisi dan orang yang menonton via gadget sangat dibutuhkan oleh KPI," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, BPS dalam setiap sensus dan survei memasukan unsur penyiaran. Dengan demikian, data BPS dapat digunakan sebagai rujukan oleh KPI.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak. KPI membantu BPS agar sensus yang dilakukan tersosialisasi oleh masyrarakat. Sebaliknya KPI membutuhkan data pemirsa televisi dan radio. Ini juga merupakan bagian dari pemetaan dari persolan oleh karena itu mou ini akan membuat KPI semakin berkembang dan semkin terarah dalam membuat kebijakan," tuturnya.
Bagi KPI, kerja sama dengan BPS menjadi hal penting apalagi di era digital. Data BPS diperlukan untuk mendukung proses membuat kebijakan.
"Relevansi dalam hal ini KPI dan BPS dapat menjalin hubungan yang baik dan bersinergi. BPS sendiri yang telah mendapat reputasi yang baik di dunia Internasional dan sudah diakui sebagai lembaga yang valid dalam penyajian data agar mensuplai KPI dalam urusan data-data khususnya di dunia penyiaran," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2019).
Melalui kerja sama dengan BPS, kata dia, KPI dapat membuat sebuah pemetaan permasalahan penyiaran secara gamblang.
"Saya mencontohkan di Indonesia ternyata banyak menonton siaran berformat apa misalnya, maka KPI bisa fokuskan pembinaan kepada siaran yang paling banyak ditonton oleh masyarakat. Jika tidak punya hal seperti ini maka kebijakan yang dilakukan tidak terarah," tuturnya.
Dukungan data BPS membantu KPI dalam memiliki data valid tentang jumlah masyarakat yang menyaksikan televisi.
"Di era milenial yang akrab dengan dunia digital, maka saat ini data peresentase orang yang menonton televisi dan orang yang menonton via gadget sangat dibutuhkan oleh KPI," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, BPS dalam setiap sensus dan survei memasukan unsur penyiaran. Dengan demikian, data BPS dapat digunakan sebagai rujukan oleh KPI.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak. KPI membantu BPS agar sensus yang dilakukan tersosialisasi oleh masyrarakat. Sebaliknya KPI membutuhkan data pemirsa televisi dan radio. Ini juga merupakan bagian dari pemetaan dari persolan oleh karena itu mou ini akan membuat KPI semakin berkembang dan semkin terarah dalam membuat kebijakan," tuturnya.
(dam)