Soal Kepemilikan Tanah Prabowo, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) berkomentar terkait kepemilikan aset tanah Capres Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh yang dianggap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak bermasalah. Menurut Jokowi, dirinya tidak pernah menyebut tanah milik Prabowo tersebut bermasalah dalam debat kedua beberapa waktu lalu.
"Enggak kok. Saya itu menyampaikan ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu," ujar Jokowi usai memberikan pembekalan kepada para saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
(Baca juga: TKN Pertanyakan Kepemilikan Tanah Prabowo di Kaltim dan Aceh)
Dalam debat tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ada kepemilikan tanah seluas 230 ribu hektar di Kaltim dan 120 ribu hektar di Aceh. Jokowi mengatakan dirinya tidak pernah mempersoalkan tanah tersebut apakah legal atau tidak legal.
"Jangan ditarik ke mana-mana," kata Presiden RI itu.
Dalam debat itu juga, Jokowi mengaku menjelaskan soal program perhutanan sosial yang telah dilakukan pemerintahannya yang mana program tersebut diberikan kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk dimanfaatkan. Izin perhutanan sosial menurutnya tidak pernah diberikan kepada perusahaan besar di era pemerintahannya.
"Ada yang kita beri satu hektar, ada masyarakat adat ulayat 800 hektar, 2.000 hektar, itu kecil-kecil memang, ada yang dua hektar, memang kecil-kecil," pungkasnya. (Baca juga: Disayangkan Serangan Personal ke Prabowo Terkait Tanah)
"Enggak kok. Saya itu menyampaikan ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu," ujar Jokowi usai memberikan pembekalan kepada para saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
(Baca juga: TKN Pertanyakan Kepemilikan Tanah Prabowo di Kaltim dan Aceh)
Dalam debat tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ada kepemilikan tanah seluas 230 ribu hektar di Kaltim dan 120 ribu hektar di Aceh. Jokowi mengatakan dirinya tidak pernah mempersoalkan tanah tersebut apakah legal atau tidak legal.
"Jangan ditarik ke mana-mana," kata Presiden RI itu.
Dalam debat itu juga, Jokowi mengaku menjelaskan soal program perhutanan sosial yang telah dilakukan pemerintahannya yang mana program tersebut diberikan kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk dimanfaatkan. Izin perhutanan sosial menurutnya tidak pernah diberikan kepada perusahaan besar di era pemerintahannya.
"Ada yang kita beri satu hektar, ada masyarakat adat ulayat 800 hektar, 2.000 hektar, itu kecil-kecil memang, ada yang dua hektar, memang kecil-kecil," pungkasnya. (Baca juga: Disayangkan Serangan Personal ke Prabowo Terkait Tanah)
(kri)