Gerindra Siap Hadapi Gugatan Harimau Jokowi Soal Selang Cuci Darah

Rabu, 20 Februari 2019 - 13:47 WIB
Gerindra Siap Hadapi Gugatan Harimau Jokowi Soal Selang Cuci Darah
Gerindra Siap Hadapi Gugatan Harimau Jokowi Soal Selang Cuci Darah
A A A
JAKARTA - Gugatan kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Harimau Jokowi terhadap Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto bakal dihadapi oleh Partai Gerindra. Adapun Prabowo Subianto digugat karena menyebut selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) digunakan untuk 40 pasien.

"Kita hadapi. Karena sudah masuk pengadilan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada SINDOnews, Rabu (20/2/2019).

(Baca juga: Prabowo Digugat Rp1,5 Triliun Terkait Selang Cuci Darah RSCM)


Dia mengatakan, pihaknya akan membeberkan fakta, bukti dan kesaksian ahli. "2019PrabowoPresiden. Yakin, seyakin Pilpres juga menang," kata anggota Komisi III DPR ini.

Diketahui, gugatan resmi terhadap calon presiden (capres) nomor urut 02 ini telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 19 Februari 2019. Prabowo digugat sebesar Rp1,5 triliun.

(Baca juga: PKS Minta Jokowi Ralat Sebagian Besar Data Selain Kebakaran Hutan)


Penggugat juga memohon kepada PN Jaksel untuk berkenan memutuskan Prabowo (tergugat I), DPP Partai Gerindra (tergugat II) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi (tergugat III) untuk membuat pernyataan permohonan maaf melalui minimal tiga media cetak nasional yang ditujukan kepada masyarakat dan RSCM sebagai pihak turut tergugat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6367 seconds (0.1#10.140)