KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi, Total Menjadi 81 Caleg

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:41 WIB
KPU Umumkan Tambahan...
KPU Umumkan Tambahan 32 Caleg Eks Napi Korupsi, Total Menjadi 81 Caleg
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar Caleg mantan narapidana kasus korupsi. Sebanyak 32 caleg diumumkan sebagai caleg eks koruptor setelah dilakukan pencermatan dan pemerikasaan kembali oleh KPU Kabupaten/kota yang diteruskan ke KPU Provinsi dan dilaporkan ke KPU RI.

"Ada beberapa data yang kemarin belum disampaikan oleh KPU provinsi dan kabupaten kota pada kita. Hari ini datanya sudah disampaikan pada kita sudah terverifikasi," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Semenatara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, dari 32 tambahan daftar caleg eks koruptor, berasal dari caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Jadi DPD tetap 7 orang. Penambahan itu terdiri dari 7 orang untuk caleg DPRD Provinsi dan 25 orang untuk caleg DPRD kabupaten kota," ungkapnya.

Dijelaskan Ilham, total caleg eks koruptor berjumlah 40 orang untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota, ditambahkan sekarang menjadi 32 orang untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota. Sehingga total secara keseluruhan berjumlah 72 orang di luar DPD yang tidak ada penambahan.

Arief menambahkan, puluhan caleg yang diumumkan sebagai caleg eks koruptor ini akan diumumkan di laman atau website resmi KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

"Untuk data total temen-temen bisa lihat Disini yang lama yang tanggal 30 Januari itu 40, kemudian yang baru ini 32, sehingga total untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota 72, kemudian DPD tidak kita umumkan hari ini karena DPD sudah kita umumkan pada tanggal 30 Januari yang lalu, sehingga total DPRD provinsi DPRD kabupaten kota dan DPD itu menjadi 81," tandasnya.

Berikut adalah rincian caleg koruptor.
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved