Fenomena Begal Sadis

Jum'at, 15 Februari 2019 - 09:20 WIB
Fenomena Begal Sadis
Fenomena Begal Sadis
A A A
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Kullu mauludin yuladu alal fitrah (setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah). Demikian hadis Nabi Muhammad SAW yang sangat terkenal. Fitrah berarti potensi dalam diri manusia yang secara kuat dan konsisten untuk berbuat kebaikan. Jadi pada dasarnya, seorang anak dilahirkan dalam keadaan baik dan suci tanpa dosa. Fitrah yang sudah ada dalam diri seorang anak sejak lahir itu akan tumbuh berkembang menjadi baik jika ditopang dengan pendidikan dan lingkungan sosial yang baik dan kondusif. Pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat, pendidikan formal (sekolah), dan lingkungan sosial yang baik sangat berkontribusi bagi pelestarian fitrah. Sebaliknya, pendidikan keluarga dan lingkungan sosial yang tidak kondusif, tidak sehat, dan tidak baik membuat seorang anak berpotensi menjadi tidak baik dan bahkan berbuat jahat.

Salah satu bentuk kejahatan remaja yang marak saat ini adalah pembegalan (melakukan perampasan di jalan) yang dilakukan secara bengis dan sadis. Pembegalan sadis ini sering terjadi di kota-kota besar. Pelaku kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal, kini bertindak bringas melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya sebelum merampas hartanya. Di Makassar, misalnya, polisi melumpuhkan dua pembegal dengan cara menembak kaki mereka karena mau melarikan diri.

Kasus pembegalan sadis juga terjadi di Jalan Raya Tapos. Lima komplotan pembegal merampas sepeda motor Honda Beat berplat nomer B 3 666 EHS milik Gilang Ramadhan, kemudian secara bengis membacok Gilang dan merampas dua handphone. Lebih fatal dan sadis lagi adalah nasib tragis yang menimpa Ahmad Al-Fandri. Dia tewas sangat mengenaskan, dibacok di badan bagian belakang oleh sekelompok orang yang diduga pembegal di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 5 Februari 2019.

Menghadapi maraknya aksi pembegalan dan tindak kejahatan di jalan-jalan ini, polisi bertindak tegas tetapi tetap dalam rambu-rambu koridor hukum. Karena kalau terus dibiarkan tanpa ada tindakan pencegahan, penanggulangan, dan pengamanan, dapat dipastikan tingkat kejahatan dan pembegalan yang dilakukan dengan bengis dan sadis akan merajalela dan keadaannya menjadi tidak terkendali. Keselamatan dan keamanan masyarakat di jalan-jalan harus mendapat prioritas untuk dilindungi setiap waktu. Dalam rangka menegakkan keamanan dan keselamatan masyarakat, polisi menembak mati AS (21) dan AG (22) yang merupakan pembegal sadis jaringan Lampung yang beroperasi di kota Bandung. Polisi menembak mati kedua pembegal buron itu karena berupaya melawan polisi dan mau melarikan diri.

Sebagai aparat penegak keamanan dan keselamatan masyarakat, polisi terus berupaya melindungi masyarakat dari waktu ke waktu. Menjelang penyelenggaraan Asian Games tahun lalu, kejahatan dalam bentuk penjambretan dan pembegalan meningkat. Dalam rangka penegakan keamanan dan keselamatan masyarakat terutama di jalan-jalan, Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk menembak pembegal dan penjambret yang melakukan perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, polisi telah menangkap lima tersangka pembegal di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Setelah Polsek Cilandak memperoleh informasi bahwa para pelaku akan melakukan pencurian di Cipete, anggota Reskrim cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku. Lima pelaku semua diciduk polisi di kawasan Jakarta Selatan. Jafar mengungkapkan, para tersangka tidak hanya beraksi di kawasan Jakarta Selatan tetapi juga melakukan perampasan di wilayah Bintaro, Ciputat, Pondok Indah, Rempoa, Serpong, Kemang, Pondok Labu, Palmerah, Pondok Aren, dan Bumi Serpong Damai.

Pelaku jambret dan begal sudah berani melukai dan bahkan membunuh korbannya sebelum merampas hartanya. Fenomena dan pola kejahatan ini, menurut Kombes Pol Argo Yuwono (Kabid Humas Polda Metro Jaya), karena banyak dipengaruhi oleh penggunaan narkotika dan pengaruh minuman keras.

Segala bentuk kejahatan (termasuk penjambretan dan pembegalan) harus terus ditanggulangi dan diberantas. Pendidikan (terutama pendidikan agama-akhlak-moral-budi pekerti) dan lingkungan sosial hendaknya lebih ditingkatkan dan diberdayakan agar anak-anak dan remaja khususnya mempunyai mental, moral, dan karakter yang baik. Kita yakin mental, moral, dan karakter yang baik akan mampu mencegah anak-anak dan remaja untuk melakukan kenakalan, kebejatan, dan kejahatan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7540 seconds (0.1#10.140)