Bawaslu: KPU Tak Punya SOP Jelas Atur Penyimpanan Kotak Suara
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai aturan penyimpanan kotak suara agar aman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Rahmat Bagdja menanggapi fenomena rusaknya 1.410 kotak suara di Cirebon, Jawa Barat, karena hujan dan cuaca buruk.
Rahmat menilai KPU lagi-lagi kecolongan atas rusaknya 1.410 kotak suara. Menurutnya, Bawaslu sudah menyurati KPU agar membuat SOP jelas terkait penyimpanan kotak suara.
"Nah ini lah kecolongan lagi, Bagaimana SOP KPU. Kan kami sudah ingatkan untuk berhati-hati. Distribusi logistik kan tak dibuat kemarin. Kami kirim surat dua kali pada KPU. Kami minta pada KPU untuk membuat SOP nya yang jelas di mana meletakannya," ucapnya (11/2) saat dihubungi.
Dia menilai, kerusakan kotak suara menjadi hal yang sensitif dan berpotensi menghambat penyelenggaraan pemilu. "KPU tidak sensitif yang begini. Ini jadi evaluasi juga buat KPU jangan nanti pas hari H banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambat pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat pemilu. Harus ada SOP (penyimpanan) yang berbeda dengan 2014 lalu," ungkapnya.
Bawaslu juga meminta KPU untuk memperbaiki sistem gudang yang berada di KPU daerah masing-masing dari Sabang hingga Merauke. Bawaslu juga meminta terlibat dalam pengawalan logistik pemilu.
"Kami minta agar kami dilibatkan dalam pengawalan. Kalau tidak dilibatkan kami ya monggo. Sebab kan ini masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota, kabupaten, kecamatan jadi sudah dalam mengawasi dan harus ngotot ngototan." tegasnya.
Begitupun dengan Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin Afif menyatakan fenomena ini menjadi perhatian serius Bawaslu dan KPU. DIa menyatakan pihaknya juga melakukan pengecekan logistik yang lain saat bersamaan melakukan pengecekkan kotak suara rusak.
"Kaitan logistik yang lain di antara surat suara. Kami sudah mengumpulkan tim dari pos Jawa Barat. Memang ini jadi perhatian KPU, kan ini musim hujan," ucapnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Rahmat Bagdja menanggapi fenomena rusaknya 1.410 kotak suara di Cirebon, Jawa Barat, karena hujan dan cuaca buruk.
Rahmat menilai KPU lagi-lagi kecolongan atas rusaknya 1.410 kotak suara. Menurutnya, Bawaslu sudah menyurati KPU agar membuat SOP jelas terkait penyimpanan kotak suara.
"Nah ini lah kecolongan lagi, Bagaimana SOP KPU. Kan kami sudah ingatkan untuk berhati-hati. Distribusi logistik kan tak dibuat kemarin. Kami kirim surat dua kali pada KPU. Kami minta pada KPU untuk membuat SOP nya yang jelas di mana meletakannya," ucapnya (11/2) saat dihubungi.
Dia menilai, kerusakan kotak suara menjadi hal yang sensitif dan berpotensi menghambat penyelenggaraan pemilu. "KPU tidak sensitif yang begini. Ini jadi evaluasi juga buat KPU jangan nanti pas hari H banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambat pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat pemilu. Harus ada SOP (penyimpanan) yang berbeda dengan 2014 lalu," ungkapnya.
Bawaslu juga meminta KPU untuk memperbaiki sistem gudang yang berada di KPU daerah masing-masing dari Sabang hingga Merauke. Bawaslu juga meminta terlibat dalam pengawalan logistik pemilu.
"Kami minta agar kami dilibatkan dalam pengawalan. Kalau tidak dilibatkan kami ya monggo. Sebab kan ini masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota, kabupaten, kecamatan jadi sudah dalam mengawasi dan harus ngotot ngototan." tegasnya.
Begitupun dengan Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin Afif menyatakan fenomena ini menjadi perhatian serius Bawaslu dan KPU. DIa menyatakan pihaknya juga melakukan pengecekan logistik yang lain saat bersamaan melakukan pengecekkan kotak suara rusak.
"Kaitan logistik yang lain di antara surat suara. Kami sudah mengumpulkan tim dari pos Jawa Barat. Memang ini jadi perhatian KPU, kan ini musim hujan," ucapnya.
(pur)