Harus Dampingi Gubernur, Sespri Gubernur Papua Minta Pemeriksaan Ditunda

Senin, 11 Februari 2019 - 16:17 WIB
Harus Dampingi Gubernur,...
Harus Dampingi Gubernur, Sespri Gubernur Papua Minta Pemeriksaan Ditunda
A A A
JAKARTA - Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (11/2/2019) siang ini karena adanya kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua yang baru tiba dari Surabaya.

"Sehingga kita minta ditunda untuk waktu yang tak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Menurutnya, dia sudah meminta penyidik untuk mempertimbangkan agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. Sebab, pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.

Hanya saja, Roy belum memastikan kapan dan dimana agenda pemeriksaan ulang akan dilakukan. Hal tersebut sampai kini tengah dikomunikasikan. (Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua )

"Mengingat semua mereka pejabat, anggota DPR, Kepala dinas, Sekda dan sebagainya sehingga kita usulkan, tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan ke pimpinan," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)