Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Senin, 11 Februari 2019 - 14:10 WIB
Kasus Penganiayaan Pegawai...
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua
A A A
JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru polisi akan memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua.

"Iya benar, diperiksa sebagai saksi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Senin (11/2/2019).

(Baca juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Penganiaya Pegawai KPK)


Menurutnya, pemeriksaan itu bakal dilakukan pada Senin (11/2/2019) ini. Namun, dia tak memastikan pukul berapa pemeriksaan itu dilakukan.

Saat disinggung lebih jauh mengenai waktu pemeriksaan itu, dia menyebut belum bisa memastikan hal itu. Sebab, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Sespri Gubernur Papua akan hadir atau tidak dalam pemanggilan pemeriksaan itu.

"Belum tahu (waktu pemeriksaan) karena belum dapat kabar dari pihak sana (Sespri Gubernur Papua)," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)