Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
A
A
A
BANGKALAN - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa. Peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan. Juga meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat.
“Kita upayakan nantinya tahun 2019-2020, desa betul-betul mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat. Karena sebenarnya desa adalah miniatur dari sistem pemerintahan nasional,” kata Hadi saat menghadiri pertemuan kepala desa se-Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Selain itu, Hadi juga menyebut peningkatan kapasitas desa kian penting dilakukan mengingat letak geografis Indonesia. Diketahui di Indonesia terdapat sekitar 74.957 desa yang beraneka ragam. Baik kaitannya dengan kapasitas maupun geografis. “Sehingga metode dan mekanisme pelaksanaan tugasnya pun juga beragam,” ujarnya.
Selain itu, data Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyebutkan, sekitar 76% desa masih perlu pembinaan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas. Ini artinya baru 24% desa yang mempunyai aparatur memadai.
“Oleh karena itulah pentingnya untuk peningkatan kapasitas di dalam baik itu untuk pelaksanaan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan desa,” tandasnya.
“Kita upayakan nantinya tahun 2019-2020, desa betul-betul mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat. Karena sebenarnya desa adalah miniatur dari sistem pemerintahan nasional,” kata Hadi saat menghadiri pertemuan kepala desa se-Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Selain itu, Hadi juga menyebut peningkatan kapasitas desa kian penting dilakukan mengingat letak geografis Indonesia. Diketahui di Indonesia terdapat sekitar 74.957 desa yang beraneka ragam. Baik kaitannya dengan kapasitas maupun geografis. “Sehingga metode dan mekanisme pelaksanaan tugasnya pun juga beragam,” ujarnya.
Selain itu, data Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyebutkan, sekitar 76% desa masih perlu pembinaan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas. Ini artinya baru 24% desa yang mempunyai aparatur memadai.
“Oleh karena itulah pentingnya untuk peningkatan kapasitas di dalam baik itu untuk pelaksanaan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan desa,” tandasnya.
(poe)