Rocky Gerung, Kitab Suci, dan Jack Boyd Lapian

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:54 WIB
Rocky Gerung, Kitab...
Rocky Gerung, Kitab Suci, dan Jack Boyd Lapian
A A A
JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 khususnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, nama pengamat politik dan aktivis Rocky Gerung perlahan-lahan meroket, seiring pernyataan dan argumen dia yang bertolak belakang dengan pemerintah.

Rocky Gerung bisa disebut-sebut menjadi salah satu 'vokalis' yang aktif di barisan oposisi. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 20 Januari 1959 ini kerap menyuarakan soal akal sehat hingga kedunguan.

Pernyataan dan kalimat-kalimat yang di luar kebiasaan dari orang-orang biasanya, bisa dilihat di akun Twitternya, @rockygerung. Kini nama alumnus Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu kembali menjadi pembicaraan publik, setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan dari Bareskrim Polri oleh Jack Boyd Lapian ini pada 16 April 2018, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Rocky ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

(Baca juga: Hari Ini Polisi Berharap Rocky Gerung Penuhi Panggilan)

Rocky kemudian dijadwalkan menjalani pemanggilan pertama pada Kamis 31 Januari 2019, namun karena sedang berada di luar kota, salah satu pendiri Institut Setara itu pun meminta untuk dijadwalkan ulang.

(Baca juga: Sedang di Luar Kota, Rocky Gerung Minta Dijadwal Ulang)

Di sisi lain, Jack Boyd Lapian merupakan pelapor musisi Ahmad Dhani yang kini telah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Jack Boyd Lapian melaporkan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017.

(Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani)

Kemudian, Jack juga pernah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat baru sehari menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke polisi. Anies dilaporkan karena pidatonya yang menyinggung soal pribumi setelah dilantik.

(Baca juga: Pidato Pribumi Anies)

Koordinator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian yang melaporkan Anies ke polisi. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017.

Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9988 seconds (0.1#10.140)