Respons Politikus Demokrat Soal Kasus Hukum Rocky Gerung

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:43 WIB
Respons Politikus Demokrat Soal Kasus Hukum Rocky Gerung
Respons Politikus Demokrat Soal Kasus Hukum Rocky Gerung
A A A
JAKARTA - Motif utama pelaporan Rocky Gerung ke pihak Kepolisian diyakini karena aktivitas yang bersangkutan belakangan ini di dunia politik. Maka itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik pelaporan tersebut.

"Motif utama dari pelaporan ini menurut kami adalah betul-betul karena aktivitas Rocky Gerung di dalam kancah politik kita saat ini yang memang beloau menjadi seorang fenomena, tokoh fenomenal yang baru muncul," kata Ferdinand kepada SINDOnews, Rabu (30/1/2019).

Selain itu, dia menilai sosok Rocky Gerung mampu menggaet ribuan suara. "Bahkan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu dan mungkin akan jutaan suara yang akan mengikuti kampanye akal sehat Rocky Gerung," ujar Ferdinand yang juga sebagai Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

(Baca juga: Polisi Akan Periksa Rocky Gerung Terkait Kitab Suci Fiksi)

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil pengamat politik Rocky Gerung terkait ucapannya soal "kitab suci fiksi" dalam sebuah acara televisi, pada Kamis 31 Januari 2019.

Adapun Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7215 seconds (0.1#10.140)