Menko Polhukam Minta Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Dimaksimalkan

Selasa, 29 Januari 2019 - 14:43 WIB
Menko Polhukam Minta...
Menko Polhukam Minta Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Dimaksimalkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait melaksanakan Inpres No 1/2019 tentang pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan sebaik-baiknya. Misalnya dalam pembangunan sarana-prasarana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga meminta disiapkan personel terbaik dalam proses perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan setelah PLBN terselesaikan. Tujuannya agar fungsi perbatasan yakni CIQSN (custom, immigration, quarantine, and security) dapat berjalan dengan baik dengan personel yang memiliki kredibilitas.

“Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, K/L terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQSN di PLBN,” kata Wiranto saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/1/2019).

Seiring dengan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, Wiranto menilai menjadi waktu yang tepat bagi K/L untuk mengikuti koordinasi BNPP. Yakni mengakomodir dan pengoptimalan pembangunan perbatasan agar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Dengan akan berakhirnya RPJMN dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh K/L harus lebih digalakkan dan dioptimalkan sesuai Reaksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 di bawah koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Juga perlu dilakukan refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan,” ujarnya.

Wiranto juga meminta agar penugasan TNI dan Polri pada pos-pos pengamanan perbatasan negara lebih dioptimalkan. Kemudian instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas secara efektif.

Tujuannya deteksi dan cegah dini terhadap potensi ancaman. “Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI agar terus dilanjutkan pemeliharaan patok/pilar batas negara melalui kegiatan IRM (investigation, refixation, maintenance) dan pra-IRM, serta dalam rangka mendukung upaya penegasan batas negara pelu penegasan batas negara secara terpadu,” tandasnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo yang merupakan menyatakan, Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan butuh sinergitas gubernur dan bupati/wali kota di 5 provinsi tempat pembangunan PLBN untuk berkoordinasi dan memfasilitasi pembangunan.

“Gubernur dan bupati/walikota di 5 provinsi, Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di Tahun 2019, agar memberikan dukungan, antara lain berupa koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya,” kata Kepala BNPP ini.

Berdasarkan Inpres No 1/2019, diarahkan ke-11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar; PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang Provinsi Kalbar; PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara; PLBN Long Midang/Krayan di Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara; PLBN Labang di Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara; PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara; PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang Provinsi NTT; PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT; PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua; serta PLBN Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4605 seconds (0.1#10.140)