Kemendagri Sukses Gelar Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini
Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:45 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA bersama Acting Deputy Secretary for Policy, Department of Foreign Affairs Papua Nugini Magdalene Moi-He di persidangan ke-36 JBC. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sukses menyelenggarakan persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) yang bertempat di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta selama dua hari 15-16 Desember 2022. Kegiatan persidangan ini telah tertunda pelaksanaannya selama tiga tahun akibat situasi pandemi Covid-19.
Persidangan ini menjadi penting bagi kedua negara karena bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan dan membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI-PNG. Baca juga: Perppu Pemilu Atur Jumlah Anggota KPU, Bawaslu, hingga Dapil di 4 Provinsi Baru Papua
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku chairman. Delegasi Indonesia sendiri terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, yait Direktur Asia Timur Kemlu, bertindak sebagai Co-Chair; Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri; Kementerian Pertahanan; Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP); Direktorat Topografi TNI AD; Ditjen Imigrasi Kemenkumham; Direktorat Perdagangan Bilateral Kemendag; Badan Informasi Geospasial (BIG); dan Staf Operasi Mabes TNI.
Di samping itu terdapat pula perwakilan dari pemerintah daerah Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Internasional Provinsi Papua; BPPD Jayapura; BPPD Merauke; dan BPPD Keerom.
"Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issuues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Safrizal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (17/12/2022).
Persidangan ini menjadi penting bagi kedua negara karena bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan dan membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI-PNG. Baca juga: Perppu Pemilu Atur Jumlah Anggota KPU, Bawaslu, hingga Dapil di 4 Provinsi Baru Papua
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku chairman. Delegasi Indonesia sendiri terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, yait Direktur Asia Timur Kemlu, bertindak sebagai Co-Chair; Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri; Kementerian Pertahanan; Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP); Direktorat Topografi TNI AD; Ditjen Imigrasi Kemenkumham; Direktorat Perdagangan Bilateral Kemendag; Badan Informasi Geospasial (BIG); dan Staf Operasi Mabes TNI.
Di samping itu terdapat pula perwakilan dari pemerintah daerah Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Internasional Provinsi Papua; BPPD Jayapura; BPPD Merauke; dan BPPD Keerom.
"Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issuues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Safrizal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (17/12/2022).
Lihat Juga :