Hasto Minta Remisi Pelaku Pembunuh Wartawan Tak Dikaitkan dengan PDIP
A
A
A
PROBOLINGGO - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto angkat suara terkait dengan wacana pemberian remisi terhadap terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama selaku otak pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Hasto, pemerintah diyakini akan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan meninjau ulang rencana pemberian remisi tersebut. Dalam hal ini, Hasto berharap tak ada yang mengaitkan remisi Susrama karena yang bersangkutan sebagai mantan Caleg PDIP.
Hasto menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pemberian remisi. Dijelaskan bahwa pemberian itu memiliki dasar hukum Keppres 174/1999 tentang Remisi. (Baca juga: Desak Presiden Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis, Aji Angkat Keranda )
"Tapi tentu saja presiden akan mendengarkan seluruh aspirasi rakyat. Yang jelas, tak ada sebuah keputusan yang dibuat tidak berdasarkan peraturan. Itu Keppres yang dibuat tahun 1999," ujar Hasto menjawab wartawan di sela rakorda DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/1/2019).
Karenanya, PDIP juga akan mencermati dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat yang ada. Hasto juga meminta agar pemberian remisi tak berusaha dikait-kaitkan dengan PDIP dan Susrama sebagai mantan calegnya.
Tudingan itu disampaikan oleh kubu timses Prabowo-Sandi. Ditegaskan Hasto, partainya sudah memecat Susrama dari jabatan sebagai kader partai pada 2009.
"Yang namanya pembunuhan ya pembunuhan, jangan dikaitkan dengan PDIP. Karena sama sekali tak benar (ada kaitan remisi dengan partai). Karena yang bersangkutan pun (Susrama, red) sudah dipecat," tegas Hasto.
"Kita tidak mentolelir sedikitpun tindakan pelanggaran hukum. Maka instruksi harian ketum juga selalu mengingatkan untuk taat pada budaya hukum," tandasnya.
Ditambah Hasto, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada pemerintah. "Sebab kepemimpinan Pak Jokowi selalu mendengarkan rakyat," tukasnya.
Susrama memang adalah caleg PDIP. Namun pada 2009, saat itu Sekjen PDIP adalah Pramono Anung menyatakan pihaknya langsung memecat Susrama atas kejadian pembunuhan itu.
Menurut Hasto, pemerintah diyakini akan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan meninjau ulang rencana pemberian remisi tersebut. Dalam hal ini, Hasto berharap tak ada yang mengaitkan remisi Susrama karena yang bersangkutan sebagai mantan Caleg PDIP.
Hasto menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pemberian remisi. Dijelaskan bahwa pemberian itu memiliki dasar hukum Keppres 174/1999 tentang Remisi. (Baca juga: Desak Presiden Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis, Aji Angkat Keranda )
"Tapi tentu saja presiden akan mendengarkan seluruh aspirasi rakyat. Yang jelas, tak ada sebuah keputusan yang dibuat tidak berdasarkan peraturan. Itu Keppres yang dibuat tahun 1999," ujar Hasto menjawab wartawan di sela rakorda DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/1/2019).
Karenanya, PDIP juga akan mencermati dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat yang ada. Hasto juga meminta agar pemberian remisi tak berusaha dikait-kaitkan dengan PDIP dan Susrama sebagai mantan calegnya.
Tudingan itu disampaikan oleh kubu timses Prabowo-Sandi. Ditegaskan Hasto, partainya sudah memecat Susrama dari jabatan sebagai kader partai pada 2009.
"Yang namanya pembunuhan ya pembunuhan, jangan dikaitkan dengan PDIP. Karena sama sekali tak benar (ada kaitan remisi dengan partai). Karena yang bersangkutan pun (Susrama, red) sudah dipecat," tegas Hasto.
"Kita tidak mentolelir sedikitpun tindakan pelanggaran hukum. Maka instruksi harian ketum juga selalu mengingatkan untuk taat pada budaya hukum," tandasnya.
Ditambah Hasto, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada pemerintah. "Sebab kepemimpinan Pak Jokowi selalu mendengarkan rakyat," tukasnya.
Susrama memang adalah caleg PDIP. Namun pada 2009, saat itu Sekjen PDIP adalah Pramono Anung menyatakan pihaknya langsung memecat Susrama atas kejadian pembunuhan itu.
(kri)