Presiden Dinilai Berbahaya jika Terlalu Jauh Intervensi Hukum
Senin, 21 Januari 2019 - 11:52 WIB
Presiden Dinilai Berbahaya jika Terlalu Jauh Intervensi Hukum
A
A
A
JAKARTA - Lembaga kajian strategis kepolisian (Lemkapi) menilai pernyataan calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang menyebut President Chief Of Law Enforcement dalam debat perdana 17 April lalu berpotensi membahayakan keadilan hukum bagi masyarakat.
Polisi bisa dijadikan penguasa sebagai alat politik jika semua urusan penegakan hukum ditangani langsung Presiden.
"Kami kurang setuju jika Presiden terlalu jauh mencampuri masalah hukum. Ini berbahaya. Biarkan aparat penegak hukum bertugas profesional dengan pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Edi menilai, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri saat ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Presiden Jokowi selama ini kata dia sudah menempatkan aparat hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Kami melihat Pak Jokowi sudah tepat dan tidak mencampuri masalah hukum," tandas mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut dosen ilmu hukum universitas Suryadarma Jakarta ini, proses hukum itu tidak bisa dipaksakan berapa lama. Semakin jika bukti kejahatan lengkap kasus bisa cepat. Namun demikian, keinginan masyarakat agar setiap kasus prosesnya cepat, tetap harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Apapun itu kasusnya kami minta harus profesional. Hukum itu harus sama jangan ada disriminasi, " tambahnya.
Polisi bisa dijadikan penguasa sebagai alat politik jika semua urusan penegakan hukum ditangani langsung Presiden.
"Kami kurang setuju jika Presiden terlalu jauh mencampuri masalah hukum. Ini berbahaya. Biarkan aparat penegak hukum bertugas profesional dengan pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Edi menilai, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri saat ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Presiden Jokowi selama ini kata dia sudah menempatkan aparat hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Kami melihat Pak Jokowi sudah tepat dan tidak mencampuri masalah hukum," tandas mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut dosen ilmu hukum universitas Suryadarma Jakarta ini, proses hukum itu tidak bisa dipaksakan berapa lama. Semakin jika bukti kejahatan lengkap kasus bisa cepat. Namun demikian, keinginan masyarakat agar setiap kasus prosesnya cepat, tetap harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
"Apapun itu kasusnya kami minta harus profesional. Hukum itu harus sama jangan ada disriminasi, " tambahnya.
(maf)