Artis, Prostitusi dan Moral Bangsa

Jum'at, 18 Januari 2019 - 06:03 WIB
Artis, Prostitusi dan...
Artis, Prostitusi dan Moral Bangsa
A A A
MASALAH prostitusi online yang melibatkan artis telah menyita perhatian publik. Banyak yang terbelalak dengan terungkapnya bisnis esek-esek di kalangan selebritas tersebut, mulai modus hingga harganya. Masalah artis yang terlibat prostitusi ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum yang tegas. Kalau tidak, masalah sosial ini akan merusak moral dan akhlak bangsa.

Kita apresiasi kebijakan Polda Jatim dengan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi daring. Hal ini penting karena sebelumnya hampir tidak ada artis yang terlibat kasus prostitusi menjadi tersangka. Selama ini hanya muncikari yang dijerat oleh aparat hukum. Selain itu, sikap tegas polisi ini setidaknya akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum artis yang selama ini leluasa menjual dirinya. Secara lebih luas, kebijakan polisi ini juga akan memberikan warning bagi masyarakat luas untuk tidak main-main dengan bisnis haram ini.

Hal yang menarik dari masalah ini adalah kebijakan Polri yang melakukan ekspos besar-besaran terhadap kasus ini. Pengungkapan kasus ini kepada masyarakat luas jelas akan mempermalukan para pelakunya. Reputasinya akan hancur. Ini merupakan hukuman sosial yang jauh lebih efektif dibanding hukuman penjara yang mungkin hanya beberapa tahun, bahkan tak jarang hanya beberapa bulan.

Sayangnya, polisi terkesan tidak adil ketika tidak mengumumkan secara gamblang hidung belang pemakai jasa prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut. Terhadap semua yang terlibat aparat hukum juga semestinya adil dengan mempertunjukkan siapa pemakai jasanya. Sekali lagi, hukuman sosial dari masyarakat akan sangat efektif dalam menekan angka prostitusi.

Untuk menghilangkan bisnis prostitusi ini memang hampir mustahil. Selain bisnis haram ini sudah ada sejak dulu, pasarnya juga selalu tersedia dan merupakan bisnis menggiurkan. Laporan dari Havocscope, lembaga peneliti pasar gelap di dunia, termasuk prostitusi, menyebut perputaran uang dari bisnis ini secara global sekitar Rp2.697 triliun. Untuk Indonesia, perputaran uang bisnis prostitusi juga sangat fantastis, sekitar Rp32 triliun. Meski data ini masih kontroversial, setidaknya kita mendapatkan gambaran betapa bisnis prostitusi ini melibatkan uang yang sangat besar.

Pemerintah sudah banyak melakukan langkah untuk memberantas bisnis prostitusi. Banyak kompleks prostitusi besar yang ditutup. Sebut saja di Jakarta ada Kalijodo yang sudah dibubarkan. Pemerintah Kota Surabaya bahkan berhasil menutup lokalisasi Dolly, yang konon terbesar di Asia Tenggara. Apakah kemudian prostitusi hilang atau berkurang? Tidak. Lapaknya dibubarkan mereka berjualan di jalanan.

Yang memprihatinkan, dengan kemajuan teknologi para pelaku prostitusi ini berjualan di dunia maya. Mereka menggunakan media sosial dalam membuka lapak. Lewat media sosial ada yang bisa menjual dirinya sendiri tanpa muncikari. Semakin mudah, semakin cepat. Akibatnya, prostitusi bukan saja berkurang malah bertambah marak.

Ada sejumlah faktor mengapa prostitusi masih saja ramai hingga saat ini. Pertama, penegakan hukum yang bisa dibilang setengah hati. Dalam banyak kasus prostitusi yang biasanya dijerat adalah muncikarinya saja, hukumannya pun relatif ringan. Kedua, masalah ekonomi. Dalam banyak kasus, masalah kemiskinan kerap menjadi faktor seseorang terjun ke dunia prostitusi. Kalau pekerja seks komersial (PSK) biasa masuk dunia prostitusi untuk makan dan sedikit gaya, kalangan artis alasannya adalah untuk hidup mewah dan bersenang-senang.

Ketiga, faktor budaya. Ada daerah yang sangat permisif dengan fenomena prostitusi sehingga banyak masyarakatnya terjun ke dunia hitam tersebut. Keempat, rendahnya pemahaman dalam beragama. Karena agama apa pun tidak akan memperbolehkan seseorang menjual dirinya. Orang yang taat beragama lebih susah terjerumus masuk bisnis haram tersebut.

Karena itu, penyelesaian masalah prostitusi ini memang tidak bisa parsial. Butuh solusi menyeluruh, dari perbaikan ekonomi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, pembinaan masyarakat, hingga pendekatan agama. Ketika berbagai langkah ini dilakukan secara beriringan dan terpadu, prostitusi akan bisa ditekan.
(kri)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved