Sebanyak 146 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Adipura

Senin, 14 Januari 2019 - 19:33 WIB
Sebanyak 146 Kabupaten/Kota...
Sebanyak 146 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Adipura
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Adipura 2018 kepada 146 kabupaten/kota di Indonesia.

“Selamat kepada para penerima penghargaan Adipura dan sertifikat. Ini rekor untuk memberikan penghargaan begitu banyak, lebih dari 100,” ungkap Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan di Manggala Wanabakti, Jakarta (14/1/2019).

JK menyampaikan pemerintah pusat dan daerah wajib bersinergi untuk mendorong masyarakat menjaga lingkungannya. “Isu lingkungan wajib menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, mendorong masyarakat jaga lingkungan adalah upaya kita dan lebih ringan apabila ada kerjasama antar pemerintah pusat dan daerah. Penghargaan ini juga dapat menjadi stimulan bagi masyarakat agar menjaga lingkungannya. Lingkungan baik akan menjadi masyarakat maju," tuturnya.

JK menyarankan KLHK untuk kembali membuat penghargaan bagi kota-kota di Indonesia yang paling kotor. Dia mengatakan, dengan adanya pelabelan kota terkotor itu, dapat membuat pemerintah kota maupun kabupaten terpacu untuk selalu bersih.

“Penghargaan itu pernah kita lakukan tahun 1990-an, tahun 2008 atau 2009 mengumumkan yang kotor. Ini sebagai stimulan dan ternyata setelah diumumkan dia (pemda) kerja keras dan mendapat penghargaan kemudian. Jadi karena itulah nanti akan diumumkan kota paling tak memenuhi syaratlah kehidupan di situ, supaya wali kotanya rakyatnya (terpacu),” tutur JK.

Namun, JK mengatakan, kebersihan menjadi tanggung jawab setiap warga. Ada baiknya pula ke depan, dapat diterapkan sanksi maupun denda bagi warga yang tak menjaga kebersihan, seperti di Amerika Serikat dan Singapura.

“Bikin perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah, seperti di Singapura, seperti di Amerika Serikat, di Amerika Serikat kalau orang jatuh karena salju di depan rumahnya tidak dibersihkan maka bisa yang punya rumah di tuntut. Kalau ada jentik di depan rumah di Singapura, itu didenda pemerintah. Ini mendorong orang semua hidup secara bersama untuk kebersihan,” tutur JK.

Pada pelaksanaan Program Adipura periode Tahun 2017-2018 ini telah dilaksanakan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman, sekaligus dengan kepemimpinan green (hijau) yang mengemuka dari kepala daerah dan juga pimpinan dewan, DPRD, sebagai lembaga yang secara fungsional politik program lingkungan ini, saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman,” ungkap Menteri KLHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya.

Tahun ini, Surabaya menjadi peraih Adipura Kencana, yang merupakan penghargaan tertinggi. Tangerang dan Palembang mendapat penghargaan Adipura kategori metropolitan, sementara Balikpapan, Padang dan Banjarmasin mendapat Adipura kategori kota besar.

Pemerintah juga memberikan penghargaan Adipura kategori kota untuk Kudus, Banjarbaru, Pare-pare, Jombang, Blitar, Mojokerto, Tulungagung, Madiun, Bukittinggi, Bau bau, Ambon, Bitung, Sukabumi, Palopo, Bontang, Kediri, Kendari, Payakumbuh, Jepara, Magelang, Salatiga, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Lumajang, Pasuruan, Tanjung Pinang, Probolinggo, Jayapura, Purwokerto, Cilacap dan Lahat.

Selain itu anugerah Adipura 2018 kategori kota kecil antara lain diberikan kepada Turikale, Malili, Kotamobagu, Lasusua, Luwuk, Pangkajene Sidenreng, Pinrang, Martapura, Pati, Barru, Siak Sri Indrapura, Bulukumba, Rantau, Tidore, Bangli, Tanjung, Bantaeng, Sengkang, Sukoharjo, Pangkajene, Biak, Donggala, Pamekasan, Wonogiri, Polewali, Marabahan, Batusangkar, Toboali, Baturaja, Indramayu, Daik, Barabai, Rangkasbitung, Ciamis, Mojosari, Sumenep, Watansoppeng, dan Solok.

Kota Tuban, Kraksaan, Bangil, Nganjuk, Temanggung, Pacitan, Muara Bungo, Purworejo, Kayu Agung, Wlingi, Liwa, Situbondo, Trenggalek, Boyolali, Sekayu, Bengkalis, Muara Enim, Pangkalan Kerinci, Caruban, Sungailiat, Tanjung Redeb, Blambangan Umpu, Martapura, Koba, Prabumulih, Lamongan, Bangko, Pangkalan Bun, Sampit, Banjar, Padang Panjang, Painan, Manggar, Ngawi, Amlapura, Pelaihari, Sinjai, Tahuna, Bangkinang, Kijang, Limboto, Kepanjen, Batulicin dan Sawahlunto juga menerima penghargaan untuk kategori kota kecil.

Pemerintah juga memberikan Sertifikat Adipura untuk kategori kota sedang kepada Batu, Kebumen, dan Cilegon; serta Sertifikat Adipura kategori kota kecil untuk Nunukan, Paringin, Muntok, Sampang, Amuntai, Pattallassang dan Tanah Grogot.

Sementara Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik Adipura 2018 diberikan kepada pasar di Kota Jakarta selatan untuk kategori kota metropolitan, taman kota di Kota Kendari untuk kategori kota sedang, hutan kota di Jakarta Timur untuk kategori kota metropolitan, terminal di Kota Malang untuk kategori kota besar, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Balikpapan untuk kategori kota besar.

Pemerintah juga memberikan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 kepada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan; serta Surabaya dan Tangerang (kota besar); Cimahi dan Surakarta (kota sedang); juga Bontang dan Payakumbuh (kota kecil).

Penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2018 untuk tingkat kabupaten meliputi Lumajang dan Bandung (kabupaten besar); Pesisir Selatan dan Boyolali (kabupaten sedang); serta Bangka Tengah dan Dharmasraya (kabupaten kecil).

Pemerintah juga memberikan penghargaan Green Leadership Pimpinan DPRD/pimpinan komisi yang membidangi lingkungan hidup pada 2018 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jawa Timur; Kota Bontang, Cimahi, Surakarta, Payakumbuh dan Tangerang; serta Kabupaten Boyolali, Bangka Tengah, Dharmasraya, Pesisir Selatan dan Bandung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0776 seconds (0.1#10.140)