Pileg di Bawah Bayang-bayang Pilpres

Rabu, 09 Januari 2019 - 06:15 WIB
Pileg di Bawah Bayang-bayang Pilpres
Pileg di Bawah Bayang-bayang Pilpres
A A A
PELAKSANAAN Pemilu 2019 makin dekat. Tiga bulan lebih ke depan, tepatnya pada 17 April 2019, bangsa Indonesia akan menggelar pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD. Ini pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan presiden (pilpres) secara serentak dengan pemilihan anggota legislatif (pileg). Sebelumnya pilpres selalu digelar berselang beberapa bulan setelah pileg.Pelaksanaan pemilu serentak ini rupanya membawa konsekuensi yang bisa jadi tidak cukup diperhitungkan sebelumnya. Hal tersebut berkaitan dengan kesemarakan pileg dengan pilpres. Dinamika pilpres yang menyajikan persaingan ketat dua kubu rupanya lebih banyak menarik perhatian masyarakat ketimbang pileg. Tak pelak, hingga tiga bulan menjelang pencoblosan pamor pileg ini terus berada di bawah bayang-bayang pilpres. Fakta ini tentu tidak mengherankan karena pilpres menyajikan pertarungan tokoh-tokoh penting nasional. Di tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, berderet nama-nama politisi tenar Tanah Air yang pernyataannya sering ditunggu. Ketatnya persaingan pilpres bahkan telah menyeret dua kubupasangan calon kedalam pertarungan yang kurang produktif.Dalam beberapa kesempatan dua kubu terlibat saling sindir dan saling serang dengan memanfaatkan celah kelemahan lawan. Kampanye pilpres yang seyogianya menjadi arena adu gagasan dalam upaya menjawab berbagai permasalahan bangsa, terutama di bidang ekonomi, akhirnya hanya menjadi ajang untuk mengumbar narasi-narasi dangkal.Dua kubu terjebak idiom politik pejoratif yang saling menegasikan. Sempat mengemuka antara lain istilah “politisi sontoloyo” yang dilontarkan Jokowi dan “wajah Boyolali” yang disampaikan Prabowo. Idiom-idiom ini kemudian direproduksi dengan tujuan menjatuhkan kredibilitas kubu lawan. Alih-alih mencerahkan masyarakat pemilih, yang timbul adalah kegaduhan demi kegaduhan.Sepinya gaung pileg ini patut disayangkan. Idealnya, pileg juga disambut antusiasme oleh masyarakat sebab betapapun pilpres dan pileg sama penting dan strategisnya bagi kelangsungan penyelenggaraan negara kita. Melalui pilpres kita memilih pemimpin tertinggi eksekutif, sedangkan melalui pileg kita memilih anggota legislatif di semua tingkatan baik pusat, provinsi, kabupaten/kota.Tugasnya adalah mengimbangi kekuasaan yang dimiliki eksekutif.Fungsi legislatif dan eksekutif setara dalam sistem kenegaraan kita. Jadi ketika pemilu digelar pencalegan dan pencapresan harus mendapatkan ruang yang sama. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan memadai untuk menentukan pilihan.Masih tiga bulan tersisa waktu sebelum pencoblosan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi para caleg, mereka harus berjibaku mengenalkan diri agar mereka bisa dipilih. Tanpa pengenalan diri yang masif niscaya akan merugikan caleg bersangkutan karena pemilih hanya cenderung mencoblos gambar partai. Dengan begitu, yang diuntungkan adalah caleg dengan nomor urut kecil.Sangat disayangkan ketika seorang caleg yang sesungguhnya memiliki kapasitas mumpuni tidak dilirik pemilih hanya karena rendahnya antusiasme masyarakat terhadap pileg kali ini.Caleg bisa menumbuhkan antusiasme ini apabila sama-sama bekerja keras, apalagi jumlahnya tidak sedikit. Caleg untuk DPR RI saja jumlahnya sebanyak 7.968 orang, bertarung di 80 daerah pemilihan dan memperebutkan 575 kursi. Belum lagi caleg untuk provinsi dan kabupaten/kota yang jumlahnya ratusan ribu.Untuk itu, perlu ada edukasi yang intensif di sisa waktu yang ada agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pileg dan pilpres secara cerdas. Selain itu, caleg juga harus mampu mencitrakan dirinya secara baik agar menarik perhatian pemilih. Dia harus memiliki visi-misi dan program yang menarik dan riil yang akan menjanjikan perubahan bagi masyarakat.Di lain pihak peran media massa, baik, cetak, televisi, radio, maupun media digital juga sangat penting. Seyogianya kebijakan pemberitaan tidak menomorduakan pileg. Masyarakat perlu panduan mengenai profil caleg dan salah satu sarananya adalah melalui publikasi di media massa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6543 seconds (0.1#10.140)