Prabowo-Sandi Diusulkan Bentuk Dewan Nasional Penuntasan Kasus HAM
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diusulkan membentuk dewan nasional yang khusus untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal tersebut jika Prabowo-Sandiaga terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Kami mengusulkan dewan nasional yang khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lampau ini. Supaya jangan terbawa-bawa terus, lima tahun muncul lagi ini, lalu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan dan maksud-maksud politik," ujar Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam diskusi bertajuk 'Kalau Bersih Kenapa Risih' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Sebab, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini dianggap gagal menyelesaikan sejumlah kasus HAM masa lalu. "Sebenarnya kasus HAM masa lalu bisa diselesaikan. Apakah bisa diselesaikan? Bisa. (Tapi) Pemerintahan Presiden Jokowi gagal melakukan ini," tegas Benny.
Dia pun lantas menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini belum tuntas. "Kegagalan Pak Jokowi dalam hal ini adalah tidak mampu menyelesaikan, tidak mampu mengungkapkan siapa pelaku yang telah merusak fisik Novel Baswedan," paparnya.
Maka itu, Prabowo-Sandi diharapkan memiliki komitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus HAM masa lalu jika memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 nanti. "Harapan kita adalah pemerintahan di bawah Prabowo dan Sandiaga Uno yang akan datang, punya konsep, punya skema yang lebih detail dan lebih jelas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM," pungkasnya.
"Kami mengusulkan dewan nasional yang khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lampau ini. Supaya jangan terbawa-bawa terus, lima tahun muncul lagi ini, lalu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan dan maksud-maksud politik," ujar Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam diskusi bertajuk 'Kalau Bersih Kenapa Risih' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Sebab, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini dianggap gagal menyelesaikan sejumlah kasus HAM masa lalu. "Sebenarnya kasus HAM masa lalu bisa diselesaikan. Apakah bisa diselesaikan? Bisa. (Tapi) Pemerintahan Presiden Jokowi gagal melakukan ini," tegas Benny.
Dia pun lantas menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini belum tuntas. "Kegagalan Pak Jokowi dalam hal ini adalah tidak mampu menyelesaikan, tidak mampu mengungkapkan siapa pelaku yang telah merusak fisik Novel Baswedan," paparnya.
Maka itu, Prabowo-Sandi diharapkan memiliki komitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus HAM masa lalu jika memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 nanti. "Harapan kita adalah pemerintahan di bawah Prabowo dan Sandiaga Uno yang akan datang, punya konsep, punya skema yang lebih detail dan lebih jelas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM," pungkasnya.
(kri)