Komnas HAM Didesak Periksa Kembali Prabowo di Kasus Penculikan Aktivis 97-98

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Komnas HAM Didesak Periksa...
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa yang terdiri dari KontraS, YLBHI, Imparsial, PBHI, IKOHI, HRWG, dan Walhi menyerahkan surat desakan dan menyelenggarakan aksi simbolik di depan Kantor Komnas HAM. Foto/Widya
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa yang terdiri dari KontraS, YLBHI, Imparsial, PBHI, IKOHI, HRWG, dan Walhi menyerahkan surat desakan dan menyelenggarakan aksi simbolik di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/2/2024). Mereka meminta agar Komnas HAM dapat menuntaskan Kasus Kejahatan Pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Sebelumnya, pada 28 Januari 2024, tepatnya pada momentum acara 'Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran' di JCC, Senayan, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjatmiko. Prabowo secara langsung di depan publik mengakui bahwa pernah melakukan pengejaran terhadap aktivis pro-demokrasi di medio 1997-1998.

Selain itu, Budiman Sudjatmiko pun telah menjelaskan keterangan serupa, mengaku telah menanyakan perihal kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 kepada Prabowo Subianto yang intinya menegaskan bahwa Prabowo mengakui dirinya melakukan tindakan tersebut. “Kami menilai bahwa pengakuan ini tentu sudah cukup dijadikan bukti petunjuk bagi Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan aktivis 97-98," kata perwakilan KontraS Dimas Bagus Arya, Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan, meskipun sebagian korban penghilangan paksa sudah dikembalikan, proses hukum tentu saja harus terus berjalan terhadap seluruh pelaku yang terlibat. "Sampai saat ini, masih terdapat 13 orang yang belum kembali dan tidak diketahui keberadaannya sehingga, kasus ini masih jauh dari kata tuntas,” katanya.

Dia menuturkan, tidak sulit bagi Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus kejahatan ini mengingat pada 2006 Komnas HAM telah memiliki Tim Ad Hoc Penyelidikan untuk Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998. Saat itu, kata dia, tim penyelidik telah memanggil Wiranto, Prabowo Subianto, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Faisal Tanjung.

Akan tetapi, mereka tidak pernah datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yang keliru dalam memahami Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang menganggap harus lebih dahulu dibentuk Pengadilan HAM ad hoc sebelum adanya tim penyelidik. Dia melanjutkan, hasil penyelidikan pun menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dan pertanggungjawaban komando pada Prabowo Subianto selaku Pangkostrad yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved