Prabowo-Sandi Diusulkan Bentuk Badan Otonom Masalah Lapas
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno diusulkan membentuk badan otonom yang menangani permasalahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Sebab, persoalan Lapas dianggap perlu ditangani oleh sebuah badan.
"Kami mengusulkan ke Prabowo-Sandi agar persoalan Lapas ditangani tersendiri dalam sebuah badan," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk 'Kalau Bersih Kenapa Risih' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2018).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan ada dua direktorat yang banyak masalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Lapas dan Imigrasi. Sehingga, perlu tidaknya pembentukan badan otonom itu diminta dipertimbangkan.
Sebab, menurut dia, banyak persoalan yang harus dikoreksi total dalam bidang hukum, seperti regulasi, aparat penegak hukum, sarana-prasarana, dan budaya hukum di Indonesia.
"Menurut saya empat hal seperti regulasi, sarana dan prasarana, budaya hukum, aparat penegak hukum seperti Polisi, jaksa, hakim lapas harus dikoreksi total," kata Legislator asal Aceh itu.
Selain itu, dia berpendapat, mental para penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan dan hakim harus diperbaiki. Sehingga, revisi Undang-undang Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman dianggap perlu.
Karena, dia yakin bahwa peradilan, Lapas dan kehakiman di Indonesia masih memiliki sisi gelap. Maka itu, salah satu yang perlu dilakukan adalah rekrutmen dan promosi jabatan yang mengutamakan kualitas dan integritas.
"Kapolri sering mengatakan Promoter yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya, namun ada aparat di daerah mengatakan itu singkatan Promosi Orang Tertentu," imbuhnya.
"Kami mengusulkan ke Prabowo-Sandi agar persoalan Lapas ditangani tersendiri dalam sebuah badan," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk 'Kalau Bersih Kenapa Risih' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2018).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan ada dua direktorat yang banyak masalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Lapas dan Imigrasi. Sehingga, perlu tidaknya pembentukan badan otonom itu diminta dipertimbangkan.
Sebab, menurut dia, banyak persoalan yang harus dikoreksi total dalam bidang hukum, seperti regulasi, aparat penegak hukum, sarana-prasarana, dan budaya hukum di Indonesia.
"Menurut saya empat hal seperti regulasi, sarana dan prasarana, budaya hukum, aparat penegak hukum seperti Polisi, jaksa, hakim lapas harus dikoreksi total," kata Legislator asal Aceh itu.
Selain itu, dia berpendapat, mental para penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan dan hakim harus diperbaiki. Sehingga, revisi Undang-undang Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman dianggap perlu.
Karena, dia yakin bahwa peradilan, Lapas dan kehakiman di Indonesia masih memiliki sisi gelap. Maka itu, salah satu yang perlu dilakukan adalah rekrutmen dan promosi jabatan yang mengutamakan kualitas dan integritas.
"Kapolri sering mengatakan Promoter yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya, namun ada aparat di daerah mengatakan itu singkatan Promosi Orang Tertentu," imbuhnya.
(pur)