Bela Pemerintah, Misbakhun Siap Bendung Usul Angket Freeport

Jum'at, 28 Desember 2018 - 21:14 WIB
Bela Pemerintah, Misbakhun...
Bela Pemerintah, Misbakhun Siap Bendung Usul Angket Freeport
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berancang-ancang membendung usul tentang penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Legislator Partai Golkar itu meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.

Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI. “Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/12).

Soal Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari pinjaman melalui global bond, Misbakhun menganggapnya sebagai proses bisnis yang wajar. Sebab, strategi yang dipakai BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.

Bahkan, politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai. Sebab, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.

“Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” tutur juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu.

Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan. Sebab, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, tutur Misbakhun, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket. Bahkan, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menegaskan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

“Karena hak angket di DPR itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa,” tegasnya.

Karena itu Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.

“Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” tegasnya.
(pur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved