Koalisi Minta Presiden dan KPK Bertanggung Jawab Ungkap Kasus Novel

Senin, 24 Desember 2018 - 15:41 WIB
Koalisi Minta Presiden...
Koalisi Minta Presiden dan KPK Bertanggung Jawab Ungkap Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Deskan itu muncul lantaran adanya indikasi penyalahgunaan proses penyelidikan kasus tersebut.

"Ini gampang sekali sebenarnya ditelusuri," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Kantor Lokataru, Jakarta, Senin (24/12/2018).

Asfinawati mengatakan, meski tim penyidik kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara prosedur, laporan Komnas HAM menunjukkan adanya indikasi abuse of process terhadap beberapa hal.

Di antaranya, observasi yang dilakukan oleh Kepolisian tidak mampu memetakan saksi dan barang bukti penting. Tim Kepolisian belum memeriksa Kapolda Metro Jaya yang diduga mengetahui Penyerangan terhadap Novel Baswedan sebelum 17 April 2017 sehingga dapat dikategorikan sebagai saksi kunci.

Terbatas dan minimnya pemeriksaan terhadap orang-orang asing disekitar peristiwa oleh Tim Penyidik. Tim Penyidik tidak mendalami latar belakang dan alasan orang-orang asing yang berada disekitar kediaman Novel sebelum dan menjelang Penyerangan.

"Padahal, Tim Penyidik bisa menggunakan kewenangan upaya paksa yang biasa digunakan Kepolisian," beber Asfinawati.

(Baca juga: Koalisi Sebut Polda Belum Periksa Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan )

Minimnya pemeriksaan terhadap telepon genggam dan tidak adanya penyitaan terhadap telepon genggam orang-orang yang berada di sekitar TKP pada hari-hari sebelum atau menjelang peristiwa, segera setelah mereka mulai diperiksa. Tidak dilakukannya penyitaan pada telepon genggam pada tiga bulan pertama akan mengakibatkan hilangnya barang bukti penting dalam kasus ini.

"Berdasarkan hal-hal itu kami meminta Presiden segera membuat TGPF. Kami juga meminta KPK menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membuat penyelidikan dugaan obstruction of justice dalam kasus Novel Baswedan," kata Asfinawati.
(pur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved