2018, KPK Proses Hukum 29 Kepala Daerah dan 91 Anggota Dewan

Rabu, 19 Desember 2018 - 15:03 WIB
2018, KPK Proses Hukum...
2018, KPK Proses Hukum 29 Kepala Daerah dan 91 Anggota Dewan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan konferensi pers akhir tahun kinerja KPK sepanjang tahun 2018. Dalam konferensi pers itu, tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2018 yakni kasus penyuapan tertinggi dengan 152 perkara.

"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Sementara, kata Saut, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah).

"Selain itu, terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV," jelas Saut.

Saut mengungkapkan secara total, pada tahun 2018 KPK melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

"Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
(Baca juga: Selama 2018, KPK Terima 1990 Laporan Gratifikasi )Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 28 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.

Saut mengungkapkan bila terdapat 28 kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2018. Jumlah itu belum dihitung dari OTT terakhir di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa 18 Desember malam. Dan bila di jumlahkan, OTT KPK untuk tahun 2018 sejauh ini adalah 29 kali.

“Dari 28 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah,” terang Saut.
(pur)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Enea Bastianini Bahas...
Enea Bastianini Bahas Tantangan dan Proses Adaptasi di Tim Ducati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved