Di G20 KPK Dorong Pelibatan Swasta untuk Pencegahan Korupsi
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:27 WIB
loading...
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin. Foto/KPK
A
A
A
JAKA - Jajaran petinggi dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hadir langsung di hari pertama G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, KPK ingin melibatkan swasta dari segi pencegahan korupsi global.
Baca juga: Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20
"Pasal 9 UNCAC menguraikan langkah-langkah penting bagi negara, pihak untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin melalui keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
"Lalu, Pasal 12 UNCAC menyoroti perlunya langkah pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta dengan meningkatkan standar akuntansi dan audit di sektor tersebut," imbuhnya
Baca juga: Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20
"Pasal 9 UNCAC menguraikan langkah-langkah penting bagi negara, pihak untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin melalui keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
"Lalu, Pasal 12 UNCAC menyoroti perlunya langkah pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta dengan meningkatkan standar akuntansi dan audit di sektor tersebut," imbuhnya
Lihat Juga :