Bawaslu Ditantang Beberkan Kandidat Pilpres Paling Banyak Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditantang untuk membuka ke masyarakat tentang kandidat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengetahuinya dan memberikan sanksi.
"Saya tantang Bawaslu, sekian banyak pelanggaran, berani enggak Bawaslu sampaikan ke ruang publik, siapa paling banyak agar calon tersebut dihukum masyarakat," ujar Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Benny Ramdhani dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network Bertajuk Hitam Putih Kampanye Pilpres di d'Consulate Resto and Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018).
Dalam kesempatan itu, Benny pun menjelaskan perbedaan antara Jokowi dengan Prabowo. "Apa yang dilakukan Prabowo dengan semua metode kampanyenya itu hanya tertulis di kertas dan hanya mungkin bisa disampaikan secara verbal," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura itu.
Sementara itu, kata dia, Jokowi memiliki kelebihan lain. "Apa yang tertulis, apa yang disampaikan secara verbal dan bisa dilihat oleh masyarakat, apa yang disampaikan Prabowo itu tidak bisa dilihat oleh masyarakat apa yang sudah dikerjakan," jelas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara ini.
Sebelumnya, sebanyak 192.129 dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama hampir tiga bulan masa kampanye ini. Dari jumlah itu, 14.255 di antaranya tentang alat peraga kampanye (APK) yang mengandung materi dilarang.
Kemudian, 176.493 di antaranya tentang pemasangan APK di tempat yang dilarang dan 1.381 pemasangan APK di kendaraan umum.
"Saya tantang Bawaslu, sekian banyak pelanggaran, berani enggak Bawaslu sampaikan ke ruang publik, siapa paling banyak agar calon tersebut dihukum masyarakat," ujar Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Benny Ramdhani dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network Bertajuk Hitam Putih Kampanye Pilpres di d'Consulate Resto and Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018).
Dalam kesempatan itu, Benny pun menjelaskan perbedaan antara Jokowi dengan Prabowo. "Apa yang dilakukan Prabowo dengan semua metode kampanyenya itu hanya tertulis di kertas dan hanya mungkin bisa disampaikan secara verbal," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura itu.
Sementara itu, kata dia, Jokowi memiliki kelebihan lain. "Apa yang tertulis, apa yang disampaikan secara verbal dan bisa dilihat oleh masyarakat, apa yang disampaikan Prabowo itu tidak bisa dilihat oleh masyarakat apa yang sudah dikerjakan," jelas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara ini.
Sebelumnya, sebanyak 192.129 dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama hampir tiga bulan masa kampanye ini. Dari jumlah itu, 14.255 di antaranya tentang alat peraga kampanye (APK) yang mengandung materi dilarang.
Kemudian, 176.493 di antaranya tentang pemasangan APK di tempat yang dilarang dan 1.381 pemasangan APK di kendaraan umum.
(kri)