Survei LSI-ICW Sebut 34% Masyarakat Anggap Suap dan Gratifikasi Wajar

Senin, 10 Desember 2018 - 16:17 WIB
Survei LSI-ICW Sebut...
Survei LSI-ICW Sebut 34% Masyarakat Anggap Suap dan Gratifikasi Wajar
A A A
JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebanyak 34% masyarakat Indonesia menganggap pemberian uang atau hadiah seperti suap dan gratifikasi ketika berhubungan dengan instansi pemerintah adalah tindakan yang wajar.

"Pemberian uang atau hadiah dinilai wajar karena dianggap memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk ungkapan terima kasih. Sedangkan 63 persennya menganggap memberi uang atau hadiah itu tidak wajar, dan 3 persen mengatakan tidak tahu," ujar Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Menurut Burhan suap dan gratifikasi yang dialami masyarakat dalam hubungan dengan pegawai pemerintah dianggap bukan korupsi. Anggapan itu menunjukkan bahwa korupsi masih dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di pusat atau melibatkan kasus-kasus besar.

Dalam survei LSI, 49% warga berhubungan dengan pegawai pemerintah untuk memperoleh layanan kesehatan. Berikutnya menyusul 46% untuk mengurus kelengkapan administrasi publik, 27% yang urusan dengan pegawai atau guru di sekolah negeri, dan 13% urusan dengan polisi.

Dari urusan-urusan tersebut, ada 34% warga dimintai uang atau hadiah di luar biaya resmi adalah ketika berurusan dengan polisi dan 26% dengan pengadilan. Sedangkan masyarakat yang memberi tanpa diminta paling besar ketika mengurus kelengkapan adminitrasi publik yakni 16% dan berurusan dengan polisi 16%.

"Biasanya warga yang memberikan uang supaya urusan mereka cepat selesai," tuturnya.

Dalam survei yang dilakukan pada 8 hingga 24 Oktober 2018 lalu, responden dalam survei ini sebanyak 2.000 orang diwawancarai lewat tatap muka dipilih secara acak menggunakan metode multistage Random Sampling. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2% pada tingkat kepercayaan 95%.
(kri)
Berita Terkait
Survei Charta Politika...
Survei Charta Politika Rekam 53% Publik Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk
Survei LSI: Ada 5 Tempat...
Survei LSI: Ada 5 Tempat Paling Korup di Instansi Pemerintah
Survei Ungkap Pentingnya...
Survei Ungkap Pentingnya Sentuhan Manusia di Era Adopsi AI oleh Brand di Indonesia
Begini Modus Praktik...
Begini Modus Praktik Suap ASN di Instansi Pemerintah
Masyarakat Rasakan Korupsi...
Masyarakat Rasakan Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir
Perkuat Pemberantasan...
Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved