Begini Modus Praktik Suap ASN di Instansi Pemerintah

Minggu, 18 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
Begini Modus Praktik...
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan membeberkan praktik suap di instansi pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik suap di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) , pada instansi pemerintah masih marak terjadi. Modusnya, suap dilakukan oleh pengusaha, masyarakat umum, hingga sesama ASN agar urusan dimudahkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, dalam survei terhadap ASN yang digelar pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021, terungkap bahwa intensitas para ASN di dalam menerima suap cukup rutin. "Sebanyak 76,1% PNS mengaku jarang atau sangat jarang menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi dari suatu pihak dan 9,3% menilai sering atau sangat sering," kata Djayadi, saat zoom meeting, Minggu (18/4/2021). Baca juga: Survei LSI: Ada 5 Tempat Paling Korup di Instansi Pemerintah

Selain ASN, dalam survei ini, pihaknya juga melibatkan pelaku bisnis dan masyarakat umum yang dilakukan selama satu bulan, mulai Desember 2020 hingga Januari 2021. Rata-rata, mereka mengaku memberi suap agar dipermudah. "Faktor yang memengaruhi PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan paling besar diakibatkan oleh kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campuk tangan politik," jelasnya.

Selain itu, banyak para ASN mengaku menerima suap karena gaji yang rendah, untuk uang tambahan, tidak adanya ketentuan yang jelas, jarang dihukum jika ketahuan, pelaku tidak paham, dan mendapatkan dukungan atasan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved