Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Dari kiri ke kanan: Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto. Foto/dok LAN
A
A
A
JAKARTA - Pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak guna mengamankan keuangan negara. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan terutama di kalangan birokrasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPK dengan LAN yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), bertempat di Gedung Merah Putih, Kuningan, Selasa (6/10).
“LAN mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah membangun komitmen bersama dengan LAN untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan terutama tak kalah penting juga upaya KPK untuk pengembangan kompetensi pegawai di lingkungannya” lanjut Adi Suryanto. (Baca juga: Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte )
Dia menjelaskan, kerja sama ini sangat strategis seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah tersebut, KPK langsung bergerak melakukan kerja sama dengan LAN untuk pengembangan kompetensi sekaligus orientasi bagi Pegawai KPK.
Adi Suryanto mengungkapkan, sehubungan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN, LAN siap mendukung kelancaran proses tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi LAN dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. (Baca juga: Resmi Berlaku! Kemenkes Teken Surat Edaran Tarif Tes Swab Rp900 Ribu
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara KPK dengan LAN yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), bertempat di Gedung Merah Putih, Kuningan, Selasa (6/10).
“LAN mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah membangun komitmen bersama dengan LAN untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan terutama tak kalah penting juga upaya KPK untuk pengembangan kompetensi pegawai di lingkungannya” lanjut Adi Suryanto. (Baca juga: Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte )
Dia menjelaskan, kerja sama ini sangat strategis seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah tersebut, KPK langsung bergerak melakukan kerja sama dengan LAN untuk pengembangan kompetensi sekaligus orientasi bagi Pegawai KPK.
Adi Suryanto mengungkapkan, sehubungan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN, LAN siap mendukung kelancaran proses tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi LAN dalam rangka pengembangan kompetensi ASN. (Baca juga: Resmi Berlaku! Kemenkes Teken Surat Edaran Tarif Tes Swab Rp900 Ribu
Lihat Juga :