Pengamat: Kepercayaan terhadap KPK Belum Naik Signifikan

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:10 WIB
loading...
Pengamat: Kepercayaan terhadap KPK Belum Naik Signifikan
Kepercayaan publik terhadap KPK dinilai belum pulih benar pascar ditetapkannya UU No 19/2019. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum naik secara signifikan. Penilaian ini disampaikan Zainal Arifin Mochtar, pakar Hukum Tata Negara UGM berdasarkan hasil jejak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Hasil survei LSI pada 10-17 Februari 2023 menempatkan KPK sebagai lembaga paling dipercaya dalam memberantas korupsi dengan 71%. Di posisi kedua, Kejagung dengan 69%. Zainal merasa hasil survei akan berbeda bila menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

"Saya kira bisa jadi akan mempengaruhi itu, karena IPK Indonesia kemarin turun sangat luar biasa, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia pasca reformasi. Dan sangat banyak faktor sebenarnya yang mempengarugi kenapa IPK Indonesia terjun bebas, misalnya salah satu faktor adalah KPK sebenarnya," tutur Zainal.



Dia pun membeberkan, IPK Indonesia sempat melonjak lewat keberadaan KPK pada 2002. Namun nilai tersebut semakin terdegradasi pasca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diberlakukan.

"Setelah KPK muncul pada 2002-2003, itu IPK Indonesia naiknya lebih dari 100% dari 1,9 naik menjadi 4,0 sampai di tahun 2019, sebelum kemudian UU KPK dibunuh dan kita mengalami penurunan sistematis setelah itu. Jadi 4,0 turun jadi 3,7, semoat naik satu poin, dan sekarang turun menjadi empat poin," tutur Zainal.



Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan membeberkan hasil jejak pendapat soal lembaga publik yang paling dipercaya. Di bidang pemberantasan korupsi, KPK diyakini 71% responden, Kejagung 69% responden, pengadilan 63%; dan kepolisian 62%.

"Jadi sebetulnya, kalau kita bandingkan antara KPK dan Kejaksaan ini kejar-kejaran, tak beda jauh," tutur Djayadi saat konfrensi pers rilis survei bertajuk Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI, yang digelar secara daring, Rabu (1/3/2023).

Jejak pendapat LSI melibatkan 1.228 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Survei itu dilakukan dengan metode random digit dialling yang diperoleh margin of error sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)