Peran KPK Kini Dinilai Telah Diambil LSM Gadungan
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyebut, proses pencegahan dari tindak pidana korupsi yang seharusnya dilakukan oleh KPK, kini diambil alih oleh para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gadungan yang mengatasnamakan keadilan.
Hal ini dikatakan Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa, melihat fenomena yang terjadi dalam prosesi lelang proyek di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
"Peran itu (pencegahan) diambil alih LSM yang gadungan. Ngambil handphone sembarang satu kali pakai sms panitia. Menangkan teman saya kalau enggak, saya lapor ke KPK? kencing-kencing itu orang. Dia terpaksa menangkan temannya," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam diskusi di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (9/12/2018).
Menurut Andi, padahal KPK sudah jelas mengatakan tidak mesti harus harga terendah, harus ada rapat untuk menghitung benar-benar klasifikasi harga yang pantas untuk dihilangkan.
"Jadi panitia duduk kembali, lima pemenang tadi itu harus di panggil si A si B si C si D si E kenapa Anda menawar 25%? apa alasanya? di mana tanahmu? di mana batumu? di mana upahmu? di mana modalmu? harus yang seperti itu baru panitia yang memutuskan yang layak bekerja sesuai dengan speksifikasi selesai," jelasnya.
"Tapi kalau sudah didahului dengan sms-sms liar yang menodong panitia itu, panitia itu setelah menetapkan lelang selesai, dia kabur dia. Pokjanya, yang bertanggung jawab itu adalah PPK dengan satker yang mengawal pekerjaan sampai PHO, dengan kondisi pekerjaan yang tadi hanya 75% pasti rusak," tambahnya.
Hal ini dikatakan Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa, melihat fenomena yang terjadi dalam prosesi lelang proyek di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
"Peran itu (pencegahan) diambil alih LSM yang gadungan. Ngambil handphone sembarang satu kali pakai sms panitia. Menangkan teman saya kalau enggak, saya lapor ke KPK? kencing-kencing itu orang. Dia terpaksa menangkan temannya," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam diskusi di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (9/12/2018).
Menurut Andi, padahal KPK sudah jelas mengatakan tidak mesti harus harga terendah, harus ada rapat untuk menghitung benar-benar klasifikasi harga yang pantas untuk dihilangkan.
"Jadi panitia duduk kembali, lima pemenang tadi itu harus di panggil si A si B si C si D si E kenapa Anda menawar 25%? apa alasanya? di mana tanahmu? di mana batumu? di mana upahmu? di mana modalmu? harus yang seperti itu baru panitia yang memutuskan yang layak bekerja sesuai dengan speksifikasi selesai," jelasnya.
"Tapi kalau sudah didahului dengan sms-sms liar yang menodong panitia itu, panitia itu setelah menetapkan lelang selesai, dia kabur dia. Pokjanya, yang bertanggung jawab itu adalah PPK dengan satker yang mengawal pekerjaan sampai PHO, dengan kondisi pekerjaan yang tadi hanya 75% pasti rusak," tambahnya.
(maf)