Kemendagri Ungkap Penjualan Blangko E-KTP di Toko Online

Kamis, 06 Desember 2018 - 15:42 WIB
Kemendagri Ungkap Penjualan...
Kemendagri Ungkap Penjualan Blangko E-KTP di Toko Online
A A A
JAKARTA - Penjual blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di salah satu toko online sudah teridentifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah berkomunikasi dengan penjual tersebut, Nur Ishadi Nata melalui telepon.

Kepada Zudan, pelaku mengaku sudah menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya. "Ayahnya dulu adalah Kadis Dukcapil (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red) Kabupaten Tulang Bawang," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Zudan pun mengaku sudah menugaskan Kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan Ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung ke rumah penjual tersebut untuk mendalami motif dan modusnya.

"Saya berharap dengan telah tertanganinya persoalan ini maka tidak lagi menjadi isu dan pemberitaan. Selanjutnya nama-nama tersebut saya serahkan pada kepolisian," katanya.

Praktik jual beli blangko e-KTP itu itu terungkap setelah Kemendagri menerima informasi dari wartawan salah satu media massa. Setelah menerima informasi itu, Kemendagri langsung melacak.

"Hari Selasa tanggal 4 Desember 3017 kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan rapat dengan perusahaan pencetak blanko serta koordinasi dengan Tokopedia tempat mengunggah penjualan blanko secara online," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Rabu 5 Desember 2018, Kemendagri mendapatkan data pelaku dari rapat dengan Tokopedia. Selain itu, dia mengaku sudah memerintahkan Tokopedia untuk menghapus atau men-take down penawaran blangko e-KTP itu dan sudah dilakukan sejak kemarin.

"Perbuatan menawarkan dan menjual belikan blangko dokumen negara adalah mudah," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4630 seconds (0.1#10.140)