Setara Suarakan Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dihapus

Kamis, 29 November 2018 - 17:39 WIB
Setara Suarakan Aplikasi...
Setara Suarakan Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dihapus
A A A
JAKARTA - Setara Institute angkat bicara terkait Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau Smart Pakem yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Peneliti Setara, Bonar Tigor menganggap Pakem bukan sekadar penggunaan aplikasi namun kewenangan Kejaksaan yang mengkoordinir badan yang disebutnya Bakorpakem. "Badan koordinasi pengawas aliran kepercayaan masyarakat sudah saatnya dihapus," ujar Tigor saat dihubungi wartawan, Kamis (29/11/2018).

Tigor menegaskan negara wajib melindungi hak setiap warga negara untuk bebas menjalankan keyakinannya. "Negara tidak bisa menentukan dan mengintervensi mana agama atau kepercayaan yang sesat dan menyimpang," kata dia.

Terkait dengan penolakan Komnas HAM, LSM yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, partai politik seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta sejumlah elemen masyarakat lain yang meminta aplikasi itu dibatalkan dinilai wajar. Bahkan Tigor mengklaim lembaganya sejak awal meminta agar Bakorpakem di kejaksaan dihapuskan.

"Posisi yang sebetulnya juga sama dengan apa yang telah lama disuarakan oleh Setara Institute," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute, Halili menganggap peluncuran aplikasi Pakem inisiatif yang buruk dari institusi seperti kejaksaan. Menurut dia, ada tiga hal kenapa aplikasi itu harus dibatalkan.

Pertama, aplikasi itu justru memfasilitasi kelompok intoleran untuk mengeksklusi aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat, khususnya dari kalangan agama lokal dan gerakan keagamaan baru (new religious movement).

Kedua, lanjut Halili, aplikasi tersebut akan semakin menciptakan pembelahan konfliktual di tengah-tengah masyarakat. Ia menilai, aplikasi itu akan menstimulasi pembelahan sosial keagamaan.

"Ketiga, aplikasi tersebut akan semakin memperbesar ruang viktimisasi atas minoritas, baik oleh aparat negara maupun aktor-aktor non negara," papar Halili dihubungi terpisah.
(kri)
Berita Terkait
Kejagung Apresiasi LDII...
Kejagung Apresiasi LDII yang Terus Menerapkan Nilai Kebangsaan
Ratusan Orang Muda Lintas...
Ratusan Orang Muda Lintas Agama dan Kepercayaan Rawat Toleransi
Menjaga Kerukunan Umat...
Menjaga Kerukunan Umat Beragama: Menuju Indonesia Emas Tahun 2024
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Penerapan Pancasila...
Penerapan Pancasila Komprehensif Kunci Kuatnya Keberagaman
Kerukunan Umat Beragama...
Kerukunan Umat Beragama dan Peran FKUB
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
2 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
8 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
9 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
9 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
9 jam yang lalu
Infografis
Diduga Banyak Kecurangan,...
Diduga Banyak Kecurangan, Aplikasi Sirekap Mendapat Rating Buruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved