Lemkapi: Pengusutan Dana Kemah Pemuda Murni Kasus Hukum

Rabu, 28 November 2018 - 18:59 WIB
Lemkapi: Pengusutan Dana Kemah Pemuda Murni Kasus Hukum
Lemkapi: Pengusutan Dana Kemah Pemuda Murni Kasus Hukum
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak diminta tidak menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda 2017. Kasus tersebut merupakan murni masalah hukum.

"Kami berpandangan, kepada pihak lain yang terkait, supaya hadapi proses hukum dan tidak menarik-narik nama Presiden Jokowi untuk tujuan politis. Sekali lagi kami harapkan jangan ditarik ke ranah politik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (28/11/2018).

Kasus dugaan korupsi ini tiba-tiba ramai setelah penyidik menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani. Dalam pemeriksaan, Dahnil menyebut kegiatan ini telah diketahui Presiden Jokowi.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) tahun anggaran 2017. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.

Menurut Edi, Polri diminta profesional dan transfaran menangani kasus ini sehingga penanganananya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Jika ada bukti ada keterlibatan pihak lain tentu harus diproses secara hukum. "Jika ada bukti ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini tentu harus diproses secara hukum," ungkap mantan anggota Kompolnas ini.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8455 seconds (0.1#10.140)