KPK Minta UU Tipikor Direvisi, Fadli: Jangan Sepotong-sepotong

Rabu, 28 November 2018 - 14:26 WIB
KPK Minta UU Tipikor...
KPK Minta UU Tipikor Direvisi, Fadli: Jangan Sepotong-sepotong
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku tak ingin Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) direvisi secara sepotong-sepotong. Menurut dia, perbaikan sistem dalam undang-undang harus dilakukan secara keseluruhan.

"Saya rasa perlu kita masukkan secara holistik, jadi jangan parsial. Jadi kalau kita melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya keseluruhan lah. Jadi jangan sepotong-sepotong," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Hal tersebut dikatakan Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang meminta UU Tipikor segera direvisi atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) diterbitkan.

"Jadi revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu kita perbaiki dan tidak diperbaiki, semangat itu saya kira sah-sah saja. Kita mendukung semangat itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sebab, kata dia, persoalan pemberantasan korupsi harus dilihat secara holistik. "Kita membicarakan juga jangan tambal sulam itu yang kita harapkan, kita ingin holitik," papar Legislator asal Bogor, Jawa Barat ini.

Karena, menurut dia, pemberantasan korupsi terkadang dilakukan dengan tebang pilih. Kemudian, lanjut dia, ada beberapa kasus korupsi yang tidak dituntaskan.

"Kalau tidak salah ini kan akan segera berakhir komisioner ini pada tahun depan. Kita kalau mau melakukan perubahan lebih bagus jangan tambal sulam. Apalagi, kita juga akan ada KUHP, KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
Dinilai Terbaik Tangani...
Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved