Minta Perppu, Fahri Hamzah Nilai KPK Sudah Menyerah

Rabu, 28 November 2018 - 13:59 WIB
Minta Perppu, Fahri...
Minta Perppu, Fahri Hamzah Nilai KPK Sudah Menyerah
A A A
JAKARTA - Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera direvisi atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), dikritik.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai KPK sudah menyerah atau lempar handuk. "Saya melihat KPK sebetulnya sudah menyerah, atau lempar handuk," ujar Fahri Hamzah dihubungi wartawan, Rabu (28/11/2018).

Karena dia menganggap KPK sudah gagal mengidentifikasi persoalan korupsi. "Ibarat dokter sudah gagal diagnosa ya gagal mengobati," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sehingga, dia menilai sudah terjadi kegagalan secara masif dalam mendiagnosa korupsi di Indonesia. "Terutama yang dilakukan KPK, sehingga KPK lempar handuk dan menyerahkan kembali kepada presiden dengan membuat Perppu," ucap Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Fahri berpendapat, bahwa presiden bisa mengembalikan pemberantasan korupsi kepada lembaga inti penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu pun, kata dia, juga pernah disarankan oleh KPK.

"Tapi kalau para Capres tidak mau menyiapkan Perppu pemerintah sesuai keinginan KPK pada 100 hari pertama, para Capres harus berani membuat Perppu paket pemberantasan korupsi yang hasilnya lebih nyata," ujarnya.

Karena lanjut Fahri, permintaan penerbitan Perppu itu sebagai bukti bahwa KPK sudah menyerah. "Tidak sanggup lagi memberantas korupsi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
Dinilai Terbaik Tangani...
Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved