KPK Resmikan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan penggunaan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam pidato peresmian mengatakan melalui peresmian ini, KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Karena, kata Agus, memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif.
Masyarakat kata dia, bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
"Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). ACLC lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi.
"Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih," ujar Agus.
Secara bertahap sejak 2015 Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.
Agus mengungkapkan saat ini terdapat 30 orang trainer internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerja sama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Melalui proses sertifikasi, telah dihasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API)," ungkapnya.
Selain itu, merespons permintaan lembaga-lembaga antikorupsi di beberapa negara, Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional. "Pada 26-30 November 2018 kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi," kata Agus.
Lima lembaga itu antara lain, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).
Pada kesempatan tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun, selain juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta.
"Harapannya, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat," tutur Agus.
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam pidato peresmian mengatakan melalui peresmian ini, KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Karena, kata Agus, memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif.
Masyarakat kata dia, bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
"Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). ACLC lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi.
"Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih," ujar Agus.
Secara bertahap sejak 2015 Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.
Agus mengungkapkan saat ini terdapat 30 orang trainer internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerja sama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Melalui proses sertifikasi, telah dihasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API)," ungkapnya.
Selain itu, merespons permintaan lembaga-lembaga antikorupsi di beberapa negara, Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional. "Pada 26-30 November 2018 kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi," kata Agus.
Lima lembaga itu antara lain, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).
Pada kesempatan tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun, selain juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta.
"Harapannya, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat," tutur Agus.
(maf)