Optimalkan Persiapan Pemilu 2019, Kemendagri Gelar Rakornas
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pemilu Serentak 2019 bertempat di Hotel El Royale Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).
Rakornas tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, komisioner Komisi Pemilihan Umum, komisioner dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Soedarmo mengatakan, Rakornas dilakukan dengan tujuan membangun sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam menyiapkan even demokrasi lima tahunan tersebut. Diantaranya, Rakornas akan membahas masalah kesiapan para penyelenggara pemilu, kesiapsiagaan aparat keamanan dalam mengatasi potensi kerawanan pemilu.
"Oleh karena itu, melalui Rakornas dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai," ujar Soedarmo di lokasi.
Dijelaskan dia, Penyelenggaraan Rakornas dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.
Selain dihadiri oleh penyelenggara pemilu, peserta Rakornas ini terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provisi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol Provinsi serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, undangan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI), Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (ADEKSI).
Rakornas tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, komisioner Komisi Pemilihan Umum, komisioner dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Soedarmo mengatakan, Rakornas dilakukan dengan tujuan membangun sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam menyiapkan even demokrasi lima tahunan tersebut. Diantaranya, Rakornas akan membahas masalah kesiapan para penyelenggara pemilu, kesiapsiagaan aparat keamanan dalam mengatasi potensi kerawanan pemilu.
"Oleh karena itu, melalui Rakornas dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai," ujar Soedarmo di lokasi.
Dijelaskan dia, Penyelenggaraan Rakornas dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.
Selain dihadiri oleh penyelenggara pemilu, peserta Rakornas ini terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provisi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol Provinsi serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, undangan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI), Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (ADEKSI).
(dam)