KPK Temukan Penanggalan Mundur Rekomendasi Perizinan Meikarta

Rabu, 14 November 2018 - 09:01 WIB
KPK Temukan Penanggalan...
KPK Temukan Penanggalan Mundur Rekomendasi Perizinan Meikarta
A A A
JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan penanggalan mundur (Back Date) dalam sejumlah rekomendasi atas perizinan proyek Meikarta.

"Jadi kami mulai menemukan dan mendalami lebih lanjut diduga sejumlah rekomendasi sebelum IMB terbit dan sebelum pembangunan Meikarta dilakukan itu dibuat back date (penanggalan mundur)," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (14/11/2018).

Oleh karena itu KPK terus mendalami apakah pembangunan tersebut sudah dimulai sebelum perizinannya selesai ataupun sebaliknya. "Kami juga dalami lebih lanjut apakah proyek Meikarta mulai dibangun setelah perizinan selesai atau sebenarnya sudah dibangun sebelum perizinan tersebut selesai. Karena kami menemukan dugaan atau indikasi tanggal mundur dari sejumlah rekomendasi perizinan, itu mulai ditelusuri lebih lanjut oleh KPK," jelas Febri.

Febri mengungkapkan bahwa proses rekomendasi dan perizinan ini sangat penting. Karena, dapat meminimalisir risiko ancaman-ancaman lingkungan ataupun ancaman bencana-bencana di lokasi tersebut. "Ini bukan hanya soal administrasi perizinannya tetapi memastikan pihak-pihak lain tidak dirugikan."

"Kami juga tentu saja harus membuktikan dugaan suap terhadap Pemkab Bekasi tersebut adalah terkait dengan perizinan sehingga hal-hal yang terkait dengan itu kami dalami lebih lanjut," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7707 seconds (0.1#10.140)