Mendagri Sampaikan 4 Tantangan Indonesia kepada Kepala Daerah

Selasa, 13 November 2018 - 13:24 WIB
Mendagri Sampaikan 4...
Mendagri Sampaikan 4 Tantangan Indonesia kepada Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Mendagri membuka pelatihan kepala daerah dan ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada Serentak 2018 di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11/2018). Pembekalan dihadiri sebanyak 121 orang yang terdiri dari bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dan para ketua DPRD seluruh Indonesia.

Selain pembekalan kepala daerah akan diselenggarakan pelatihan bagi para istri bupati dan istri wali kota. Mendagri mengatakan, Kemendagri sudah memfokuskan untuk diklat pelatihan kepemimpinan bagi pejabat yang akan memasuki eselon 2 dan 3 di seluruh Indonesia. Baik di tingkat kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Tjahjo menyeru kepada peserta diklat untuk paham tantangan bangsa ini ke depan, program pembangunan Jokowi-JK dengan percepatan insfrastruktur, ekonomi dan sosial. “Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan 73 tahun kita merdeka untuk mendukung papan, sandang dan pangan ke depan serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia juga tidak ada bosannya menyampaikan empat hal yang menjadi tantangan bangsa sekarang mulai dari terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, serta kesenjangan dan ketimpangan sosial.

Pertama, masalah radikalisme dan terorisme harus dicermati, bagaimana analisa jariangan-jaringan terorisme. Nama, alamat data lainnya ada terkait pelaku terorisme yang tidak ada adalah pikiran dari terorisme kapan melakukan aksinya dan gerakannya,” ujarnya.

Kedua, narkoba sebagai ancaman bangsa ini. Pangsa pasar narkoba sangat luas dan menggiurkan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari jajaran kepala daerah dan DPRD dalam antisipasi bahaya narkoba.

Ketiga, memahami area rawan korupsi. Perencanaan anggaran harus hati-hati. Bicara baik-baik jika ada aspirasi partai sehingga tidak ada kepala daerah yang merasa ditekan dalam perencanaan anggaran. Dana hibah dan dana bansos boleh tapi selektif. Retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa. “KPK sudah memetakan dengan detail, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Keempat, masalah ketimpangan dan kesenjangan sosial, masalah kematian ibu hamil, gizi anak, sanitasi dan lain sebagainya. Selain itu daerah rawan bencana, daerah kepulauan terpencil, daerah rawan penyakit harus dicermati dengan baik oleh para kepala derah.
“Khusus untuk Ditjen Keuangan Daerah, daerah rawan bencana menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran penanganan bencananya,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)