Menteri LHK Berharap Hutan Sosial Bisa Bantu Rakyat Miskin

Senin, 12 November 2018 - 15:02 WIB
Menteri LHK Berharap Hutan Sosial Bisa Bantu Rakyat Miskin
Menteri LHK Berharap Hutan Sosial Bisa Bantu Rakyat Miskin
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Perhutanan Sosial merupakan program murni dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konsep yang utuh untuk pemerataan ekonomi.

Menurut Siti, dengan urut-urutan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial atau untuk masyarakat desa, hutan bisa diapakai untuk bermata-pencaharian, pelatihan, manajemen usaha rakyat, dalam sistematis seperti manajemen korporat.

"Perhutanan Sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik. Dengan cara ini kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan," kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers, Senin (12/11/2018).

Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016.

"Perintah Bapak Presiden ini akan terus ditingkatkan dan dipercepat tahun depan untuk menpercepat aktualisasi mensejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan," ujar Siti Nurbaya.

Presiden Jokowi pada Minggu 11 November 2018, menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat, dalam acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung.

Jokowi mengungkapkan, setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar. Untuk itu, ia pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan," ujar Jokowi.

Jokowi menyebutkan, di Jawa Barat sendiri ada potensi 160 ribu hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare.

"Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini," tegasnya.

Dengan pemberian SK perhutanan sosial ini, Presiden pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Dia pun memberikan masyarakat kebebasan untuk menanaminya dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat.

"Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.

Berdasarkan data dari Kementerian LHK, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yakni seluas 8.617 hektare, terdiri atas 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) untuk 3.207 KK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4386 seconds (0.1#10.140)