Ekonomi Kreatif Motor Pertumbuhan
A
A
A
INDONESIA siap menjadi negara terdepan dalam bidang ekonomi kreatif. Selintas pernyataan tersebut terdengar sebuah sesumbar belaka. Namun fakta menunjukkan jalan menuju negara terkemuka di bidang ekonomi kreatif terbuka lebar.
Saat ini ekonomi kreatif Indonesia memberi kontribusi terbesar ketiga terhadap produk domestik bruto (PDB) di dunia. Posisi teratas diduduki Amerika Serikat (AS) dengan kontribusi sekitar 11% terhadap PDB, disusul Korea Selatan yang menyumbang sekitar 9% dan di Indonesia memberikan andil sekitar 7%.
Ke depan pemerintah optimistis kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB bakal lebih besar lagi seiring pertumbuhan yang semakin ekspansif. Dewasa ini tak kurang dari 17 juta penduduk negeri ini hidup melalui kegiatan ekonomi kreatif. Di luar dugaan, kontribusi ekonomi kreatif terbesar justru datang dari kalangan perempuan. Ekonomi kreatif semakin bertumbuh subur seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
Dunia internasional sudah membuktikan bahwa perkembangan ekonomi kreatif telah menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan pada saat krisis ekonomi. Faktanya, ketika dunia dilanda krisis ekonomi dan keuangan pada 2008, hampir semua sektor mengalami kontraksi. Sebaliknya kegiatan ekonomi kreatif justru menunjukkan pertumbuhan positif.
Melihat perkembangan ekonom kreatif belakangan ini, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf semakin bersemangat menggali dan mengembangkan potensi dari berbagai sektor dengan menggandeng pemangku kepentingan. Bayangkan, kekuatan ekonomi kreatif yang terletak pada inklusivitasnya tidak mengenal batas, usia, jenis kelamin, tidak ada penghalang pendidikan. Semuanya terpulang pada kreativitas pikiran manusia dan kemampuan menciptakan ide-ide baru sehingga membuat ekonomi kreatif dapat diakses semua pihak.
Untuk tahun ini pihak Bekraf mematok target kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB mencapai sebesar Rp1.105 triliun atau meningkat dari pencapaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.009 triliun. Dari sisi tenaga kerja diharapkan bisa menyerap sebanyak 18,1 juta. Mengacu pada tiga tahun belakangan ini, angka penyerapan tenaga kerja pada ekonomi kreatif terus bertumbuh.
Data menunjukkan serapan tenaga kerja pada 2015 sebanyak 15,9 juta orang, setahun kemudian pada 2016 naik menjadi sebanyak 16,9 juta orang dan tahun lalu tercatat sebanyak 17,4 juta orang. Sementara itu kinerja ekspor juga menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Lihat saja, nilai ekspor pada 2015 tercatat sebesar USD 19,3 miliar dan pada 2016 naik tipis menjadi sebesar USD 19,9 miliar, lantas tahun lalu mencapai USD 21,5 miliar. Dan tahun ini Bekraf menargetkan nilai ekspor terealisasi sebanyak USD 22,6 miliar.
Memang pamor ekonomi kreatif semakin bersinar. Beberapa hari lalu Indonesia jadi tuan rumah Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference on Creative Economy /WCCE) di Denpasar, Bali. Konferensi yang dihadiri sekitar 1.500 peserta dari 36 negara ini telah menyepakati rumusan 21 poin. Di antaranya mendorong regulasi di sektor kreatif untuk penyediaan data tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data serta tetap mempertimbangkan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menstimulasi ekonomi kreatif.
Kemudian, mendukung dan mengembangkan kebijakan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor usaha kecil dan menengah (UKM) bidang ekonomi kreatif guna menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan.
Kita berharap, iklim ekonomi kreatif yang semakin cerah itu dapat bertumbuh lebih cepat lagi. Apalagi saat ini pemerintah bersama Komisi X DPR sedang menggodok undang-undang (UU) ekonomi kreatif. Nantinya regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam bersinergi antarlembaga, termasuk tingkat pemerintah daerah untuk meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Pembahasan UU ekonomi kreatif kini sudah bergulir pada penentuan pemangku kebijakan utama di mana Kementerian Perdagangan bakal menjadi kementerian teknis yang bertanggung jawab, sementara Bekraf sebagai badan yang mendukung pelaksanaan ekonomi kreatif.
Setelah sukses menggelar konferensi WCCE yang pertama, tinggal menunggu hasilnya agar segera terimplementasi. Konferensi WCCE yang digelar setiap dua tahun, berikutnya memilih Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sebagai tuan rumah pada 2020 mendatang.
Saat ini ekonomi kreatif Indonesia memberi kontribusi terbesar ketiga terhadap produk domestik bruto (PDB) di dunia. Posisi teratas diduduki Amerika Serikat (AS) dengan kontribusi sekitar 11% terhadap PDB, disusul Korea Selatan yang menyumbang sekitar 9% dan di Indonesia memberikan andil sekitar 7%.
Ke depan pemerintah optimistis kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB bakal lebih besar lagi seiring pertumbuhan yang semakin ekspansif. Dewasa ini tak kurang dari 17 juta penduduk negeri ini hidup melalui kegiatan ekonomi kreatif. Di luar dugaan, kontribusi ekonomi kreatif terbesar justru datang dari kalangan perempuan. Ekonomi kreatif semakin bertumbuh subur seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
Dunia internasional sudah membuktikan bahwa perkembangan ekonomi kreatif telah menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan pada saat krisis ekonomi. Faktanya, ketika dunia dilanda krisis ekonomi dan keuangan pada 2008, hampir semua sektor mengalami kontraksi. Sebaliknya kegiatan ekonomi kreatif justru menunjukkan pertumbuhan positif.
Melihat perkembangan ekonom kreatif belakangan ini, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf semakin bersemangat menggali dan mengembangkan potensi dari berbagai sektor dengan menggandeng pemangku kepentingan. Bayangkan, kekuatan ekonomi kreatif yang terletak pada inklusivitasnya tidak mengenal batas, usia, jenis kelamin, tidak ada penghalang pendidikan. Semuanya terpulang pada kreativitas pikiran manusia dan kemampuan menciptakan ide-ide baru sehingga membuat ekonomi kreatif dapat diakses semua pihak.
Untuk tahun ini pihak Bekraf mematok target kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB mencapai sebesar Rp1.105 triliun atau meningkat dari pencapaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.009 triliun. Dari sisi tenaga kerja diharapkan bisa menyerap sebanyak 18,1 juta. Mengacu pada tiga tahun belakangan ini, angka penyerapan tenaga kerja pada ekonomi kreatif terus bertumbuh.
Data menunjukkan serapan tenaga kerja pada 2015 sebanyak 15,9 juta orang, setahun kemudian pada 2016 naik menjadi sebanyak 16,9 juta orang dan tahun lalu tercatat sebanyak 17,4 juta orang. Sementara itu kinerja ekspor juga menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Lihat saja, nilai ekspor pada 2015 tercatat sebesar USD 19,3 miliar dan pada 2016 naik tipis menjadi sebesar USD 19,9 miliar, lantas tahun lalu mencapai USD 21,5 miliar. Dan tahun ini Bekraf menargetkan nilai ekspor terealisasi sebanyak USD 22,6 miliar.
Memang pamor ekonomi kreatif semakin bersinar. Beberapa hari lalu Indonesia jadi tuan rumah Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference on Creative Economy /WCCE) di Denpasar, Bali. Konferensi yang dihadiri sekitar 1.500 peserta dari 36 negara ini telah menyepakati rumusan 21 poin. Di antaranya mendorong regulasi di sektor kreatif untuk penyediaan data tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data serta tetap mempertimbangkan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menstimulasi ekonomi kreatif.
Kemudian, mendukung dan mengembangkan kebijakan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor usaha kecil dan menengah (UKM) bidang ekonomi kreatif guna menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan.
Kita berharap, iklim ekonomi kreatif yang semakin cerah itu dapat bertumbuh lebih cepat lagi. Apalagi saat ini pemerintah bersama Komisi X DPR sedang menggodok undang-undang (UU) ekonomi kreatif. Nantinya regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam bersinergi antarlembaga, termasuk tingkat pemerintah daerah untuk meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.
Pembahasan UU ekonomi kreatif kini sudah bergulir pada penentuan pemangku kebijakan utama di mana Kementerian Perdagangan bakal menjadi kementerian teknis yang bertanggung jawab, sementara Bekraf sebagai badan yang mendukung pelaksanaan ekonomi kreatif.
Setelah sukses menggelar konferensi WCCE yang pertama, tinggal menunggu hasilnya agar segera terimplementasi. Konferensi WCCE yang digelar setiap dua tahun, berikutnya memilih Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sebagai tuan rumah pada 2020 mendatang.
(thm)