Pengamat Ini Bicara Soal Amien Rais, PAN, dan Wakil Ketua DPR

Minggu, 04 November 2018 - 20:08 WIB
Pengamat Ini Bicara...
Pengamat Ini Bicara Soal Amien Rais, PAN, dan Wakil Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, agar manuver politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais perlu dibatasi. Hal ini kata Karyano, dilakukan demi kebaikan PAN sendiri yang sedang mempersiapkan Pilpres dan Pileg Serentak 2019.

Hal ini disampaikan Karyono menanggapi ada dugaan manuver Amien Rais untuk meloloskan anaknya Ahmad Hanafi Rais menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Hegemoni Amien Rais sebaiknya dibatasi demi kebaikan Partai Amanat Nasionalsendiri. Kiprah dan manuver politik Amien sudah meresahkan masyarakat pemilih termasuk pendukung PAN," ujar Karyono di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Karyono mengingatkan, jangan sampai Amien Rais menjadikan PAN sebagai partai keluarga dengan mendorong anaknya sebagai penerus posisi Taufik Kurniawan. Menurut dia, jika Amien Rais melakukan hal tersebut, maka mencederai semangat demokrasi.

"Yang menjadi pimpinan DPR harus sosok yang mumpuni, berkualitas dan berintegritas yang dipilih melalui mekanisme internal partai yang demokratis, bukan dengan cara-cara otoriter dan tekanan senioritas," tandas dia.

Selain itu, Karyono juga menyesalkan langkah Amien Rais sebelumnya yang mendatangi KPK setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicekal. Dia menilai langkah Amien Rais seolah-olah tidak menghargai KPK.

"Kesannya Amien Rais tidak menghargai KPK sebagai lembaga penegakan hukum. Saya juga mencurigai hal itu (datangi KPK) hanya sandiwara untuk menutupi ambisi Amien Rais untuk menempatkan anaknya di pimpinan DPR," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK, Jumat (2/11/2018). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
(maf)
Berita Terkait
PAN Minta Tapera Bantu...
PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah
DPR Minta Kementan Lakukan...
DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona
Draf RUU Pemilu Akan...
Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah
Kapolri Copot Tiga Jenderal,...
Kapolri Copot Tiga Jenderal, Komisi III: Jaksa Agung Bagaimana?
PAN Sebut Pembahasan...
PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Data Penduduk Miskin...
Data Penduduk Miskin Kacau, Ada Anggota DPR Terima Bantuan
Berita Terkini
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Statistikulasi dan Cerita...
Statistikulasi dan Cerita Produksi Beras Indonesia yang 'Wow'
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved