Pengamat Ini Bicara Soal Amien Rais, PAN, dan Wakil Ketua DPR

Minggu, 04 November 2018 - 20:08 WIB
Pengamat Ini Bicara...
Pengamat Ini Bicara Soal Amien Rais, PAN, dan Wakil Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, agar manuver politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais perlu dibatasi. Hal ini kata Karyano, dilakukan demi kebaikan PAN sendiri yang sedang mempersiapkan Pilpres dan Pileg Serentak 2019.

Hal ini disampaikan Karyono menanggapi ada dugaan manuver Amien Rais untuk meloloskan anaknya Ahmad Hanafi Rais menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Hegemoni Amien Rais sebaiknya dibatasi demi kebaikan Partai Amanat Nasionalsendiri. Kiprah dan manuver politik Amien sudah meresahkan masyarakat pemilih termasuk pendukung PAN," ujar Karyono di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Karyono mengingatkan, jangan sampai Amien Rais menjadikan PAN sebagai partai keluarga dengan mendorong anaknya sebagai penerus posisi Taufik Kurniawan. Menurut dia, jika Amien Rais melakukan hal tersebut, maka mencederai semangat demokrasi.

"Yang menjadi pimpinan DPR harus sosok yang mumpuni, berkualitas dan berintegritas yang dipilih melalui mekanisme internal partai yang demokratis, bukan dengan cara-cara otoriter dan tekanan senioritas," tandas dia.

Selain itu, Karyono juga menyesalkan langkah Amien Rais sebelumnya yang mendatangi KPK setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicekal. Dia menilai langkah Amien Rais seolah-olah tidak menghargai KPK.

"Kesannya Amien Rais tidak menghargai KPK sebagai lembaga penegakan hukum. Saya juga mencurigai hal itu (datangi KPK) hanya sandiwara untuk menutupi ambisi Amien Rais untuk menempatkan anaknya di pimpinan DPR," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK, Jumat (2/11/2018). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
(maf)
Berita Terkait
PAN Minta Tapera Bantu...
PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah
DPR Minta Kementan Lakukan...
DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona
Draf RUU Pemilu Akan...
Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah
Kapolri Copot Tiga Jenderal,...
Kapolri Copot Tiga Jenderal, Komisi III: Jaksa Agung Bagaimana?
PAN Sebut Pembahasan...
PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Wacana Peleburan Pelajaran...
Wacana Peleburan Pelajaran Agama dengan PKn, Zainudin Maliki: Ahistoris!
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved