Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengundurkan diri dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sejak satu minggu lalu.Alasannya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ingin fokus kepada persoalan hukumnya.
"Fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno usai menghadiri deklarasi dukungan Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Gelanggang Olahraga Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/11/2018). (Baca juga: Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan )
Adapun pengunduran diri Taufik Kurniawan dari BPN Prabowo-Sandi diputuskan seminggu lalu.Taufik Kurniawan telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Sudah disampaikan secara lisan. Jadi kira sudah maklumi itu. Jadi kita tak perlu berkutat pada formal. Tapi beliau sudah sampaikan dan kita terima apa yang disampaikan," ujarnya.
Sementara mengenai bantuan hukum untuk Taufik Kurniawan, kata dia, PAN siap memberikannya. "Tapi beliau hadir ke KPK sudah dengan pengacara, jadi kami asumsikan beliau sudah punya kelengkapan pengacara yang membantunya dalam proses hukum ini," tuturnya.
"Fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno usai menghadiri deklarasi dukungan Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Gelanggang Olahraga Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/11/2018). (Baca juga: Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan )
Adapun pengunduran diri Taufik Kurniawan dari BPN Prabowo-Sandi diputuskan seminggu lalu.Taufik Kurniawan telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Sudah disampaikan secara lisan. Jadi kira sudah maklumi itu. Jadi kita tak perlu berkutat pada formal. Tapi beliau sudah sampaikan dan kita terima apa yang disampaikan," ujarnya.
Sementara mengenai bantuan hukum untuk Taufik Kurniawan, kata dia, PAN siap memberikannya. "Tapi beliau hadir ke KPK sudah dengan pengacara, jadi kami asumsikan beliau sudah punya kelengkapan pengacara yang membantunya dalam proses hukum ini," tuturnya.
(dam)