Kemendagri Beberkan Progres Hasil dan Evaluasi PTSP Daerah

Kamis, 01 November 2018 - 00:02 WIB
Kemendagri Beberkan...
Kemendagri Beberkan Progres Hasil dan Evaluasi PTSP Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat meningkatkan progres hasil dan melakukan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam mendukung implementasi elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal ini diwujudkan melalui penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan, dan membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di provinsi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengungkapkan , Menteri Dalam Negeri selaku pembina umum PTSP daerah melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, telah melakukan program strategis PTSP Prima.

Menurut dia, terdapat beberapa program strategis dalam mengoptimalkan PTSP daerah. Pertama, penguatan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendukung Ease of Doing Business (EODB) melalui PTSP prima berdasarkan Permendagri Nomor 138/ 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah.

“Diilaksanakan dengan dana dekonsentrasi untuk 34 provinsi dalam kurun waktu 2016- 2018 dan dikemas dalam acara Rapat Pimpinan Daerah Penyelenggaraan PTSP Prima Daerah,” ujar Bahtiar melalui siaran persnya, Rabu (31/10/2018).

Program kedua, asistensi penyelenggaraan PTSP dalam mendukung penerapan Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berdasarkan PP Nomor 24/2018 yang dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis penerapan Permendagri Nomor 138/ 2018 melalui sistem OSS dan aplikasi Sicantik Cloud di 150 PTSP daerah.

Ketiga, melakukan koordinasi dan supervisi PTSP daerah dalam penerapan sistem OSS yang melahirkan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan kendala serta solusi implementasi OSS di daerah yang meliputi aspek regulasi, aspek IT, dan aspek tata kelola.

Keempat, membangun koordinasi, komunikasi dan konsultasi pemerintah pusat dan daerah dalam konteks pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kemendagri dengan PTSP daerah di seluruh Indonesia, yaitu berjumlah 546 PTSP provinsi dan kabupaten/kota dari 548 provinsi dan kabupaten/kota.

Sejauh ini masih terdapat dua daerah yang belum terbentuk, yaitu di Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga yang dikemas dalam kegiatan Rakornas PTSP Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya sejak dilaksanakan pertama kalinya tahun 2016.

Bahtiar menjelaskan bahwa program supervisi (monev) PTSP daerah bertujuan untuk mengukur dan menganalisa kinerja PTSP dengan membangun sistem aplikasi E-Monev PTSP daerah dengan ruang lingkup mulai dari profil PTSP daerah, sistem pelaporan, proses monitoring pelayanan perizinan dan non perizinan PTSP daerah real time, sampai pada proses analisa dan pemeringkatan kinerja PTSP dan forum komunikasi PTSP daerah.

“E-monev PTSP daerah di Kemendagri terlaksana atas kerja sama Kemendagri dengan BPPT serta pengintegrasian data bersama Kemenkominfo,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)