Kemendagri Beberkan Progres Hasil dan Evaluasi PTSP Daerah

Kamis, 01 November 2018 - 00:02 WIB
Kemendagri Beberkan...
Kemendagri Beberkan Progres Hasil dan Evaluasi PTSP Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat meningkatkan progres hasil dan melakukan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam mendukung implementasi elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal ini diwujudkan melalui penyederhanaan jenis pelayanan perizinan dan non perizinan, dan membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di provinsi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengungkapkan , Menteri Dalam Negeri selaku pembina umum PTSP daerah melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, telah melakukan program strategis PTSP Prima.

Menurut dia, terdapat beberapa program strategis dalam mengoptimalkan PTSP daerah. Pertama, penguatan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendukung Ease of Doing Business (EODB) melalui PTSP prima berdasarkan Permendagri Nomor 138/ 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah.

“Diilaksanakan dengan dana dekonsentrasi untuk 34 provinsi dalam kurun waktu 2016- 2018 dan dikemas dalam acara Rapat Pimpinan Daerah Penyelenggaraan PTSP Prima Daerah,” ujar Bahtiar melalui siaran persnya, Rabu (31/10/2018).

Program kedua, asistensi penyelenggaraan PTSP dalam mendukung penerapan Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berdasarkan PP Nomor 24/2018 yang dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis penerapan Permendagri Nomor 138/ 2018 melalui sistem OSS dan aplikasi Sicantik Cloud di 150 PTSP daerah.

Ketiga, melakukan koordinasi dan supervisi PTSP daerah dalam penerapan sistem OSS yang melahirkan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan kendala serta solusi implementasi OSS di daerah yang meliputi aspek regulasi, aspek IT, dan aspek tata kelola.

Keempat, membangun koordinasi, komunikasi dan konsultasi pemerintah pusat dan daerah dalam konteks pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kemendagri dengan PTSP daerah di seluruh Indonesia, yaitu berjumlah 546 PTSP provinsi dan kabupaten/kota dari 548 provinsi dan kabupaten/kota.

Sejauh ini masih terdapat dua daerah yang belum terbentuk, yaitu di Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga yang dikemas dalam kegiatan Rakornas PTSP Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya sejak dilaksanakan pertama kalinya tahun 2016.

Bahtiar menjelaskan bahwa program supervisi (monev) PTSP daerah bertujuan untuk mengukur dan menganalisa kinerja PTSP dengan membangun sistem aplikasi E-Monev PTSP daerah dengan ruang lingkup mulai dari profil PTSP daerah, sistem pelaporan, proses monitoring pelayanan perizinan dan non perizinan PTSP daerah real time, sampai pada proses analisa dan pemeringkatan kinerja PTSP dan forum komunikasi PTSP daerah.

“E-monev PTSP daerah di Kemendagri terlaksana atas kerja sama Kemendagri dengan BPPT serta pengintegrasian data bersama Kemenkominfo,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Siapkan Pemimpin Transformasional,...
Siapkan Pemimpin Transformasional, Kemendagri Gelar Pelatihan Pejabat Internal
Berita Terkini
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
9 menit yang lalu
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
3 jam yang lalu
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
3 jam yang lalu
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
4 jam yang lalu
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
6 jam yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
6 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved